Jakarta (ANTARA) - Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang oknum mahasiswa berinisial ARM (20) yang menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata korek api menyerupai pistol di sebuah minimarket di kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka eksekutor perampokan tersebut yang buron setelah melancarkan aksinya, pada Kamis (18/6).
"Benar, tim opsnal dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku utama kasus curas minimarket di wilayah Kota Bekasi. Pelaku berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa dan bertindak sebagai eksekutor tunggal," katanya.
Sementara, Kanit 2 Jatanras PMJ AKP Reza Arif Hadafi menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/162/VI/2026/SPKT/Polsek Bekasi Selatan yang diterbitkan sesaat setelah kejadian. Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan dan pelacakan digital.
Baca juga: Seorang pria disekap dan ditusuk oleh perampok di Menteng Jakpus
Baca juga: Polda Metro Jaya tangani kasus perampokan di Bekasi
"Tersangka ARM akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh petugas pada Jumat (19/6) sekitar pukul 10.30 WIB di tempat persembunyiannya, Kampung Cibeber, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Reza.
Ia memaparkan kronologis peristiwa kejahatan yang terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.15 WIB tersebut. Pelaku yang beraksi sendirian dengan mengenakan masker, topi, serta jaket penutup kepala (hoodie) masuk ke dalam gerai Alfamart di Jalan Surya Raya.
"Pelaku langsung menuju meja kasir dan menodongkan sebuah benda mirip pistol jenis Pietro Beretta dari balik bajunya ke arah dua orang saksi pegawai yang sedang bertugas, yakni NA dan TI. Pelaku kemudian menggiring kedua korban ke lantai dua menuju ruang brankas," kata Reza.
Pewarta: Ilham KausarUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.