Depok (ANTARA) - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok, Jawa Barat, akan dihentikan sementara selama periode libur sekolah menyusul Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Saat Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program MBG.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kota Depok Rakha Pratama di Depok, Jumat, mengatakan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Depok diminta untuk mematuhi dan melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam SE tersebut.
“Pedomani dan laksanakan SE yang dikeluarkan BGN terkait penyesuaian operasional selama libur sekolah," ujarnya.
Baca juga: SPPG tidak menerima insentif selama masa libur sekolah
Rakha menjelaskan penghentian sementara pelayanan MBG berlaku bagi seluruh kelompok penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (Kelompok 3B).
Kebijakan tersebut, lanjutnya, dilakukan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi anggaran, serta standardisasi pelaksanaan Program MBG pada SPPG.
Selain itu penyesuaian operasional juga bertujuan menyeragamkan sistem distribusi dan jadwal pelayanan bagi seluruh kelompok penerima manfaat selama periode hari libur.
Baca juga: Ada 76 sekolah di Pulau Jawa tak akan lagi terima MBG
Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan, lanjut Rakha, pihaknya akan melakukan pemantauan dan koordinasi dengan seluruh pengelola SPPG di Kota Depok.
“Kami akan lakukan pemantauan dan koordinasi ke seluruh koordinator kecamatan (korcam) dan Kepala SPPG di wilayah Kota Depok,” jelasnya.
Rakha menambahkan untuk jadwal pemberhentian sementara pelayanan MBG akan mengikuti kalender pendidikan yang berlaku di masing-masing sekolah.
“Untuk jadwal pembagian rapor tiap sekolah biasanya berbeda-beda. Informasi terakhir antara 24 hingga 26 Juni,” ujarnya.
Pewarta: Feru LantaraUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.