Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Bekasi ungkap kasus pembegalan terhadap pengemudi ojek daring yang merampas sepeda motor serta telepon genggam usai diantarkan ke alamat tujuan di wilayah Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
"Satu orang terduga pelaku berinisial AM berhasil ditangkap, sementara seorang pelaku lain masih dalam pengejaran petugas," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani di Cikarang, Kamis malam.
Peristiwa ini bermula ketika korban menerima pesanan melalui aplikasi daring untuk mengantar seorang penumpang dari wilayah Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur, tepatnya di Jalan Raya Cipayung, Desa Cipayung.
Sesampainya di lokasi tujuan, korban diduga diancam menggunakan senjata tajam oleh pelaku. Dalam kondisi tertekan dan tidak berdaya, korban tidak dapat melakukan perlawanan saat sepeda motor serta telepon genggam miliknya dirampas para pelaku.
Usai kejadian, korban segera mencari bantuan dan melaporkan peristiwa tersebut melalui layanan Call Center Polri 110. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh jajaran yang bergerak melakukan penyelidikan.
Petugas selanjutnya melakukan identifikasi dan penelusuran terhadap para terduga pelaku berdasarkan keterangan korban yang diperkuat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga berhasil mengamankan AM di Kampung Rawabangkong, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu bilah senjata tajam diduga digunakan saat beraksi, satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, dua unit telepon genggam serta pakaian yang diduga dikenakan saat melakukan aksi kejahatan.
"Saat ini AM telah diamankan di Mapolsek Cikarang Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pembegalan tersebut," ucap dia.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni mengimbau masyarakat khususnya para pengemudi transportasi daring untuk meningkatkan kewaspadaan saat menerima pesanan, terutama pada malam hingga dini hari.
Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pelanggaran hukum di lingkungan sekitar sehingga dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan korban.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja transportasi online agar tetap waspada saat menerima pesanan pada malam hari atau menuju lokasi sepi. Jika mengalami atau melihat tindak kejahatan, segera hubungi layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan SyahEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.