Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar pengelolaan ruas jalan nasional khususnya di kawasan perkotaan, dialihkan kepada pemerintah daerah, menyusul kecelakaan yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Pasteur, Kota Bandung.
Insiden tersebut, kembali memicu sorotan tajam terhadap kondisi jalan nasional di wilayah Jawa Barat. Sehingga, langkah pengalihan pengelolaan jalan itu dinilai mendesak agar penanganan dan perbaikan infrastruktur yang rusak dapat dilakukan lebih cepat tanpa terkendala panjangnya birokrasi.
"Terkait itu (Ojol meninggal) jadi gini, jalan nasional hari ini di Jawa Barat banyak yang rusak," ujar Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Kamis.
Menurut Dedi, kerusakan jalan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena taruhannya adalah keselamatan publik dan berpotensi besar memicu kecelakaan fatal bagi para pengguna jalan.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait pengalihan status dan kewenangan pengelolaan jalan tersebut.
"Dari sisi kebijakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berkirim surat ke Kementerian PU untuk menyerahkan jalan-jalan nasional yang ada di kota, yang menjadi jalur jalan kota, diserahkan ke provinsi dan ke kota," kata Dedi.
Dedi menilai, pemerintah daerah sebenarnya memiliki kapasitas dan kemampuan anggaran yang memadai untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jika diberikan kewenangan penuh, termasuk untuk wilayah Kota Bandung.
Guna mempercepat solusi, mantan Bupati Purwakarta ini menawarkan sejumlah skema tukar guling kewenangan yang dinilai paling taktis dan efisien di lapangan.
"Saya lebih cenderung jalan nasionalnya diserahkan ke kota, kemudian sebagian jalan kota diambil provinsi. Atau sebaliknya, mana yang paling memungkinkan untuk ditangani lebih cepat," ujarnya.
Dedi berharap Kementerian PU dapat mempertimbangkan usulan ini secara serius, demi memangkas rantai birokrasi penanganan fasilitas publik.
"Jalan-jalan yang rusak dan tidak terbiayai oleh Kementerian PU, saya harapkan bisa diserahkan saja ke daerah masing-masing agar bisa segera ditangani," tutur Dedi.
Pewarta: Ricky PrayogaUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.