Karawang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang, Jawa Barat memastikan pendataan dalam kegiatan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dilakukan dari rumah ke rumah (door to door).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Karawang, Ari Setiadi Gunawan, saat pencanangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, di Karawang, Senin menyampaikan Sensus Ekonomi 2026 merupakan pendataan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas ekonomi non pertanian.

Sensus Ekonomi ini nantinya akan menghasilkan basis data terbaru mengenai pelaku usaha di wilayah Karawang.

Ia menyampaikan, untuk proses pendataan dilakukan secara langsung "door to door" dan dilengkapi teknologi geotagging atau proses penambahan metadata penanda lokasi geografis (koordinat lintang dan bujur) pada sebuah data digital. 

Dengan begitu, maka pendataan yang dilakukan oleh petugas mampu memetakan lokasi usaha beserta karakteristiknya secara lebih akurat.

BPS Karawang menurunkan 1.902 petugas sensus dalam kegiatan Sensus Ekonomi 2026 di Karawang. 

"Sensus Ekonomi ini menjadi instrumen untuk memvalidasi sekaligus memperbarui data pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha besar. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi," katanya.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 didukung melalui Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik.

Sensus Ekonomi merupakan kegiatan nasional yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali oleh BPS, untuk menghasilkan data dasar seluruh sektor ekonomi di luar sektor pertanian. 

"Data itu nantinya bisa menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, hingga evaluasi pembangunan di tingkat nasional maupun daerah," katanya. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Karawang, Ridwan Salam menyampaikan, keberhasilan Sensus Ekonomi tidak hanya diukur dari selesainya proses pendataan, tapi juga dari pemanfaatan data yang dihasilkan, sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan.

"Data yang dihasilkan harus menjadi bagian dari implementasi Satu Data Indonesia. Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan hasil sensus ini untuk mengevaluasi perkembangan investasi, pertumbuhan usaha mikro, serta menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran," katanya.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus, Pemkab Karawang memastikan dukungan lintas sektor, mulai dari unsur Forkopimda, perangkat daerah, hingga dunia usaha.

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mempermudah akses pendataan, khususnya pada kawasan industri dan perusahaan berskala besar.

Selain itu, organisasi seperti Apindo, Kadin, serta pengelola kawasan industri di Karawang turut dilibatkan guna mendukung kelancaran proses pendataan terhadap sektor industri dan dunia usaha.



Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026