Kota Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor Bogor Kota menangkap tiga orang terduga pelaku pembacokan di Gang Mushola I, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, yang mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota Inspektur Polisi Dua Imam Dwi Saputro di Kota Bogor, Senin, mengatakan ketiga pelaku ditangkap beberapa jam setelah peristiwa pembacokan yang terjadi pada Minggu (14/6) dini hari.

"Ketiga pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh petugas," kata Imam.

Korban pembacokan diketahui bernama Muhammad Hakim Fasya (19), warga Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Korban meninggal dunia akibat luka bacok di bagian bahu kanan, punggung, dan pinggul.

Baca juga: Polisi tangani kasus pembacokan antar pedagang di Cileungsi Bogor

Imam menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 04.00 WIB saat korban sedang berkumpul bersama rekannya di depan gang. Tiba-tiba korban dipanggil oleh para pelaku yang datang sambil membawa senjata tajam.

Korban kemudian dibacok hingga terjatuh. Saat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke dalam gang, korban terus dikejar dan kembali diserang menggunakan golok hingga mengalami luka parah.

"Korban sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku terus mengejar dan melakukan pembacokan hingga korban meninggal dunia," ujarnya.

Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri dan membawa telepon seluler milik korban.

Baca juga: Polresta Bogor Kota tangkap pelaku pembacokan dua pelajar SMA

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MBP (16), seorang pelajar SMK, di rumahnya di wilayah Curug Mekar, Bogor Barat, pada Minggu sekitar pukul 14.20 WIB.

Dari hasil pemeriksaan terhadap MBP, polisi kemudian menangkap dua orang pelaku lainnya, yakni KAA (19) dan EPP (23). EPP diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan atau begal pada 2024.

Berdasarkan hasil penyelidikan, KAA dan EPP berperan melakukan pembacokan menggunakan golok jenis gobang, sedangkan MBP berperan sebagai pengendara sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dua bilah golok jenis gobang, pakaian korban, serta dua unit telepon seluler milik pelaku.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026