Moskow (ANTARA) - Pelonggaran sanksi terhadap Iran, termasuk pencairan aset luar negeri yang dibekukan, akan dilakukan secara bertahap dan bergantung pada kemajuan perundingan terkait program nuklir Teheran, lapor Financial Times, Senin, mengutip sumber yang mengetahui pembahasan tersebut.
Sebelumnya, kantor berita Mehr melaporkan, mengutip rancangan nota kesepahaman, bahwa Amerika Serikat berkomitmen mencairkan aset Iran di luar negeri senilai 24 miliar dolar AS (sekitar Rp390,7 triliun).
Menurut laporan itu, separuh dari dana tersebut akan dikembalikan kepada Iran sebelum penandatanganan nota kesepahaman antara kedua negara dilaksanakan.
Selain itu, AS disebut akan mengizinkan Iran menjual minyak selama perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari.
Baca juga: Trump sebut kesepakatan damai dengan Iran tercapai, blokade Hormuz dibuka
Baca juga: Kesepakatan final Iran-AS akan disahkan lewat resolusi DK PBB
Baca juga: Iran pastikan kesepakatan damai telah tercapai dan siap teken MoU pada 19 Juni
Pada Minggu, Presiden AS Donald Trump dan Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi memastikan bahwa penyusunan nota kesepahaman telah rampung dan dokumen tersebut dijadwalkan ditandatangani di Swiss pada 19 Juni.
Sementara itu, Italia, Prancis, Jerman, dan Inggris menyatakan kesiapan mereka untuk mencabut sanksi terhadap Iran setelah tercapai kesepakatan antara Teheran dan Washington.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan London siap membentuk "misi multilateral independen yang bersifat defensif" untuk pembersihan ranjau jika diperlukan.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA
Pewarta: Yoanita Hastryka DjohanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.