Samarinda (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda, Kalimantan Timur, mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu menerapkan Prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan, obat, dan kosmetik.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya. Teliti sebelum membeli, terapkan Cek KLIK, dan manfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memeriksa legalitas produk," ujar Pejabat Fungsional Madya (PFM) Ahli Madya BPOM Samarinda Moh Faizal saat menjadi pembicara dalam edukasi waspada zat berbahaya pada pangan di Samarinda, Senin

Faizal menjelaskan kasus keracunan pangan dapat dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari bahan baku yang tidak memenuhi syarat, penambahan bahan berbahaya secara sengaja, hingga proses penanganan dan distribusi yang buruk.

Baca juga: BPOM resmi luncurkan Gerakan Indonesia Sadar Jamu Aman
Baca juga: Pengawasan BPOM telah sesuai dengan standar internasional

Faktor-faktor ini langsung memengaruhi kualitas dan keamanan produk. Salah satu fokus utama yang harus diperhatikan konsumen adalah kondisi kemasan.

Ia menegaskan kepada masyarakat untuk menghindari produk dengan kemasan rusak, menggembung, penyok, atau cekung, karena menjadi indikasi awal kerusakan isi produk.

"Meskipun kemasannya terlihat bagus, jika ada bagian yang menggembung atau cekung, itu patut dicurigai dan sebaiknya tidak dibeli," lanjutnya.

Ia juga meminta masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat mengonsumsi produk tertentu untuk segera mencari pertolongan medis di fasilitas kesehatan terdekat.

Baca juga: BPOM terbitkan panduan pengelolaan obat di apotek desa wujud dukungan Kopdes

Setelah itu warga diharapkan melapor ke Dinas Kesehatan atau BPOM Samarinda agar dapat dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Saat ini BPOM Samarinda membuka lebar layanan informasi dan pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk telepon, media sosial, WhatsApp (WA), maupun kunjungan langsung ke kantor.

"Setiap hari kami menerima permintaan informasi dan pengaduan dari masyarakat. Semua kanal kami maksimalkan untuk melayani warga," jelas Faizal.



Pewarta: Arumanto
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026