Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menekankan pentingnya regulasi daerah mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sebagai ikhtiar dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Sebagai salah satu pusat industri terbesar sekaligus lumbung pangan Jawa Barat, Karawang saat ini menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan wilayah," kata bupati dalam keterangannya di Karawang, Jumat.

Seiring dengan hal tersebut, katanya, maka isu-isu lingkungan seperti alih fungsi lahan, pengelolaan limbah, penurunan kualitas udara, hingga pemulihan Daerah Aliran Sungai Citarum harus terus menjadi perhatian.

Baca juga: Bupati Karawang sebut proyek drainase perkotaan harus tetap jaga kebersihan

"Investasi dan industri yang masuk wajib selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan kelestarian alam demi menjamin kesejahteraan generasi masa depan," katanya.

Atas hal itu, bupati menekankan pentingnya regulasi di Karawang berupa peraturan daerah yang berkaitan dengan lingkungan hidup, untuk mengawal laju perkembangan pembangunan di daerah tersebut.

Saat ini, kata dia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang tengah menyusun Peraturan Daerah mengenai Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Karawang.

Baca juga: Plt Bupati Karawang berupaya ciptakan lingkungan kerja yang jujur dan baik

"Pansus Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah dibentuk. Semoga pembahasannya berjalan lancar," katanya.

Hal tersebut berkaitan dengan perencanaan strategis agar laju pembangunan industri atau investasi yang masuk ke Karawang terus berjalan selaras dengan lingkungan hidup.

Selain itu, bupati juga menekankan pembangunan infrastruktur fisik dan penguatan sumber daya manusia, sebagai upaya menyeimbangkan pesatnya pertumbuhan industri dan arus urbanisasi di Karawang.



Pewarta: M.Ali Khumaini
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026