Bogor (ANTARA) - Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Subhi Adha serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Ignatius Ardi Susanto melakukan audiensi dan pembahasan implementasi Pemeriksaan Setempat (PS) Elektronik bersama Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bogor, Senin (8/6/2026).
Seperti dikutip dari akun resmi Kantahkotabogor, kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan sinergi kedua instansi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Akhyar Tarfi menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kota Bogor mendukung berbagai inovasi pelayanan yang dapat mempercepat proses penyelesaian perkara pertanahan tanpa mengurangi aspek legalitas dan akurasi data.
Menurutnya, konsep Pemeriksaan Setempat Elektronik merupakan terobosan yang dapat dimanfaatkan untuk perkara-perkara tertentu yang objek tanahnya telah jelas, terpetakan, dan didukung data pertanahan yang valid.
Melalui pemanfaatan basis data digital, foto udara, peta bidang tanah, dan informasi spasial lainnya, proses pembuktian objek perkara dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.
Akhyar menjelaskan bahwa pada prinsipnya tujuan Pemeriksaan Setempat adalah memastikan kesesuaian antara data yuridis dan data fisik di lapangan, meliputi letak, koordinat, batas, luas tanah, serta penguasaan objek.
Untuk bidang tanah yang telah terpetakan secara lengkap dan tidak menimbulkan perbedaan di antara para pihak, informasi tersebut berpotensi disajikan secara elektronik melalui sistem yang terintegrasi.
Namun demikian, untuk objek yang masih memerlukan pembuktian fisik atau terdapat perbedaan pendapat di lapangan, pemeriksaan tetap harus dilakukan secara langsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Pewarta BPJEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.