Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari buka suara dan mengaku tidak menerima uang dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Muara Enim. 

Berdasarkan laporan pewarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis,  ia hadir dan bersama seorang  tersangka muncul di hadapan publik sekitar pukul 10.10 WIB. Mereka berjalan dari dalam Gedung Merah Putih KPK menuju mobil tahanan.

Sementara itu, Titin kepada para jurnalis yang menunggunya mengaku tidak menerima uang dari kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

"Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana," kata Titin sebelum masuk ke mobil tahanan.

Ia kemudian menekankan hanya sebagai pihak pelaksana, bukan yang menerima uang.

"Saya hanya melaksanakan," katanya.

Sebelumnya, KPK selama 7-8 Juni 2026 menangkap 10 orang dalam OTT. Lima orang ditangkap di Jakarta, dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Dalam OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026 tersebut, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu dari 10 orang yang diamankan.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.

Pada 10 Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT lanjutan dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.



Pewarta: Rio Feisal
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026