Sukabumi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sukabumi sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor BPK RI yang ke 12 kalinya dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Bupati Sukabumi H Asep Japar menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Auditorium Lantai 5, Kantor BPK RI Perwakilan Jabar, Bandung, Selasa (09/06/2026).

LHP ini merupakan bagian dari agenda BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat terhadap pemerintah daerah  di wilayah Jabar.

Plh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supriadi, mengapresiasi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat yang telah berhasil menyelesaikan laporan keuangan dengan baik.

"Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Ia menambahkan, meski meraih opini WTP, pemerintah daerah diharapkan terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, termasuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Turut hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, , Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman, Inspektur, Kepala BPKAD, serta Kepala BKPSDM. 



Pewarta: Pewarta BPJ
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026