Makkah (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi meraih penghargaan dari Yayasan Wakaf Al-Mushaf, perwakilan Adahi, atas kesuksesan memfasilitasi jamaah haji dalam membayarkan dam nusuk (denda) melalui lembaga resmi.

"Piagam penghargaan dari Wakaf Al-Mushaf ini adalah bentuk rasa terima kasih atas kerja sama yang baik dari PPIH Arab Saudi dalam membantu jamaah melakukan pembayaran dam ke Adahi," kata General Supervisor Wakaf Al-Mushaf, Iskandar Muhammad Ismail di Makkah, Selasa.

Pelakat penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Iskandar Muhammad Ismail kepada Ketua PPIH Arab Saudi Ian Heriyawan. Dalam penyerahan itu, turut mendampingi Kepala Daker Makkah Ihsan Faisal dan Kepala Seksi Pembimbing Ibadah (Bimbad) Daker Makkah Erti Herlina.

Baca juga: 100.268 jamaah calon haji Indonesia telah selesaikan dam

Adahi merupakan satu-satunya lembaga resmi yang ditunjuk oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk mengelola dan melayani penyembelihan hewan dam atau hadyu serta kurban bagi seluruh jamaah haji di tanah suci.

Kewajiban membayar dam nusuk dikenakan kepada jamaah haji yang melaksanakan manasik tamattu (umrah terlebih dahulu, baru haji) serta qiran (umrah dan haji dilaksanakan bersamaan). Sebaliknya, jamaah haji yang mengambil ifrad tidak dikenakan denda tersebut.
 



Pewarta: Citro Atmoko
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026