Sukabumi (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menghimbau kepada seluruh peserta agar melakukan klaim program secara sendiri alias tidak mempercayakan kepada perantara alias calo. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian dalam keterangannya, Senin, menyatakan badang yang juga disebut dengan BPJAMSOSTEK itu menyatakan sikap tegas terhadap praktek percaloan klaim.

Kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan ia mengingatkan yang akan melakukan klaim agar melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, yakni melalui aplikasi JMO atau melakukan booking antrian online terlebih dahulu sebelum datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan melalui link : https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/. 

Sehingga pada saat datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi sesuai dengan hari, jam dan tanggal pada antrian online. 

Alpian menegaskan bahwa petugas BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi tidak ada yang melakukan pelayanan door to door untuk memberikan layanan klaim kepada peserta. 

Bagi orang yang mengaku-ngaku sebagai karyawan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menjanjikan para peserta untuk melakukan klaim akan diproses secara hukum. Karena karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi tidak ada yang melakukan door to door untuk menawarkan klaim kepada peserta.

"Kepada peserta, kami mohon jika ada menemukan calo atau oknum yang menawarkan dapat membantu klaim BPJS Ketenagakerjaan agar melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi,” pintanya.

Alpian menambahkan bahwa proses klaim BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara transparan tanpa dipungut biaya.

Untuk itu pihaknya  mengimbau kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan melakukan klaim melalui kanal resmi kami seperti melalui aplikasi JMO, Lapak Asik atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Karena setiap proses klaim dilakukan secara transparan tanpa dipungut biaya.

Sementara itu, bagi peserta yang sudah melakukan klaim dapat melakukan pengecekan status klaim melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.

Lebih lanjut Alpian mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi komitmen dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

“Dan kami juga menolak tegas proses pencalonan yang dapat merugikan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bagi yang kedapatan melakukan calo akan kami proses secara hukum,” tutup Alpian.



Pewarta: Pewarta BPJ
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026