Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.
"Benar," kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry kepada ANTARA di Jakarta.
Ia mengatakan penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Akan tetapi, ia masih belum bisa memberikan detail informasi mengenai penggeledahan tersebut.
"Nanti secara resmi dirilis," katanya.
Baca juga: Presiden Prabowo angkat Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN baru
Baca juga: 16.046 dapur MBG sudah kantongi SLHS jamin keamanan pangan
Baca juga: BGN tegaskan keterbukaan terhadap aspirasi publik terkait MBG
Pewarta: Nadia Putri RahmaniUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.