Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, membongkar penyebab genangan kronis di Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, melalui normalisasi saluran drainase yang selama bertahun-tahun tertutup material.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim usai meninjau proses normalisasi drainase di Jalan Dadali dan Jalan Padi, Selasa, mengatakan saluran air di Jalan Dadali ditemukan tertutup total sehingga tidak mampu mengalirkan debit air secara optimal saat hujan deras.

"Untuk Jalan Dadali, kita paham ternyata saluran air ini tertutup total oleh berbagai macam material. Material ini harus kita bersihkan, kita pindahkan, dan kita angkat. Jadi, kita normalisasi dari ujung ke ujung supaya jangan ada lagi korban jiwa," kata Dedie.

Ia menjelaskan, normalisasi dilakukan setelah pemerintah memetakan sejumlah titik rawan genangan menyusul hujan berintensitas tinggi yang melanda Kota Bogor dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Pemkot Bogor benahi saluran air di sejumlah kawasan rawan banjir

Menurut Dedie, penanganan di Jalan Dadali menjadi prioritas karena saluran air yang tertutup selama bertahun-tahun menjadi salah satu penyebab utama genangan di kawasan tersebut.

Pemerintah Kota Bogor, lanjut dia, juga telah menyiapkan lokasi relokasi bagi pedagang yang selama ini beraktivitas di atas trotoar dan saluran drainase.

"Tentu pemerintah selalu memikirkan dua aspek, yaitu keselamatan masyarakat dan persoalan saluran air yang bertahun-tahun tertutup material. Jadi, hal ini harus dipahami," ujarnya.

Normalisasi dilakukan agar aliran air dari Jalan Pemuda dan sejumlah ruas jalan di sekitarnya dapat mengalir lancar menuju saluran yang tersedia sehingga mengurangi potensi genangan saat hujan.

Selain Jalan Dadali, Pemkot Bogor juga menangani genangan yang kerap terjadi di Jalan Padi, Kecamatan Bogor Timur.

Baca juga: DPRD Kota Bogor ingatkan Pemkot evaluasi dan perbaiki sistem drainase

Dedie mengatakan hasil identifikasi menunjukkan genangan di lokasi tersebut disebabkan kapasitas pipa drainase di bawah jalan tol yang tidak mampu menampung debit air.

"Saya perlihatkan di sini, Jalan Padi ini bertahun-tahun memang belum ada solusi. Kita lihat penyebabnya, ternyata pipa yang mengarah ke bawah jalan tol ukurannya kecil. Jalan tol tidak mungkin kita bongkar. Karena itu, kita membuat sodetan dan mengalirkannya langsung ke sungai terdekat," katanya.

Ia menambahkan, tidak seluruh persoalan genangan dan longsor di Kota Bogor dapat ditangani langsung oleh pemerintah kota karena sebagian berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Salah satunya adalah Jalan Kebon Pedes yang mengalami longsor dan berstatus aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga perbaikannya harus dilakukan oleh pemerintah provinsi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: DPRD Kota Bogor bahas raperda sistem drainase perkotaan cegah banjir

Selain Jalan Kebon Pedes, kawasan Perempatan Yasmin yang berstatus jalan nasional dan wilayah Cilebut yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memerlukan penanganan oleh instansi terkait.

Meski demikian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor tetap melakukan langkah antisipasi dan pencegahan untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan sambil menunggu perbaikan permanen dari instansi yang berwenang.

 



Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026