Jakarta (ANTARA) - Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengusulkan agar insentif motor listrik yang tengah difinalisasi pemerintah diprioritaskan bagi masyarakat di daerah lingkar tambang nikel dan pulau-pulau kecil yang menghadapi keterbatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM).
Menurut dia, kebijakan insentif kendaraan listrik (EV) itu perlu dirancang lebih berkeadilan dan tepat sasaran agar manfaatnya bisa dirasakan oleh kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Alokasi insentif motor listrik senilai Rp5 juta perlu diprioritaskan bagi dua kelompok masyarakat, yakni warga di daerah lingkar tambang nikel sebagai bentuk keadilan wilayah, serta penduduk di pulau-pulau kecil yang menghadapi kendala ketahanan energi (kesulitan BBM),” kata Djoko dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Langkah itu penting untuk mengantisipasi munculnya persoalan baru di perkotaan, seperti kemacetan dan tingginya angka kecelakaan sepeda motor akibat peningkatan jumlah kendaraan pribadi.
Baca juga: Menkeu sebut pemerintah siapkan insentif 100 ribu mobil dan motor listrik
Menurut Djoko, kebijakan berbasis wilayah tersebut memiliki dasar empiris yang kuat. Salah satu contohnya adalah Kabupaten Asmat yang sejak 2007 mulai mengadopsi kendaraan listrik secara swadaya karena keterbatasan pasokan BBM.
Selama ini kebijakan insentif kendaraan listrik belum banyak memperhatikan masyarakat di daerah penghasil mineral nikel yang menjadi bahan baku utama baterai kendaraan listrik.
“Wilayah-wilayah yang menjadi penyedia bahan baku utama baterai ini justru masih terjebak dalam lingkaran ketidaksejahteraan. Ironisnya, di tengah gegap gempita tren ramah lingkungan, kemiskinan ekstrem masih mendera masyarakat yang hidup di atas tanah sekaya itu,” tutur Djoko.
Maka, pemberian insentif kendaraan listrik kepada masyarakat di daerah penghasil nikel memiliki nilai simbolis sekaligus keadilan sosial yang kuat karena warga dapat merasakan manfaat langsung dari sumber daya alam yang berasal dari wilayah mereka.
Selain untuk kendaraan pribadi, lanjut Djoko, insentif juga dapat diarahkan kepada motor listrik roda tiga atau kendaraan listrik komersial yang digunakan petani, nelayan, dan pedagang pasar tradisional di daerah tersebut.
Baca juga: Insentif EV dalam pembahasan dengan otoritas dan industri
Menurut dia, biaya operasional motor listrik yang lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat di daerah lingkar tambang yang umumnya menghadapi harga barang kebutuhan pokok lebih tinggi.
Pewarta: Bayu SaputraUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.