Kota Bogor (ANTARA) - Kementerian Keuangan menjadikan tata kelola kemitraan dalam pengelolaan Kebun Raya Bogor sebagai percontohan nasional untuk optimalisasi aset negara dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pengakuan tersebut mengemuka dalam kunjungan lapangan peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan PNBP Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Keuangan di Kebun Raya Bogor dan diikuti perwakilan dari 30 kementerian dan lembaga.
Pimpinan rombongan Bimtek PNBP Tahun 2026 dari Kementerian Keuangan, Moedji Sampurnanto, mengatakan pengelolaan Kebun Raya Bogor melalui kemitraan dengan pihak ketiga dapat menjadi inspirasi bagi kementerian dan lembaga lain dalam mengoptimalkan aset negara.
“Kehadiran PT Mitra Natura Raya dalam pengelolaan Kebun Raya Bogor menjadikan inspirasi bagi Kementerian/Lembaga untuk menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan aset negara yang lebih baik,” kata Moedji dalam keterangannya.
Menurut dia, program bimbingan teknis tersebut bertujuan membekali instansi pemerintah dengan strategi konkret untuk mengelola, memanfaatkan, dan mengoptimalkan aset negara agar mampu memberikan kontribusi yang sehat terhadap kas negara melalui skema PNBP.
Dalam kegiatan tersebut, tata kelola Kebun Raya Bogor yang dikelola melalui kemitraan antara BRIN dan PT Mitra Natura Raya dipaparkan sebagai contoh kolaborasi yang mampu memadukan profesionalisme sektor swasta dengan agenda penguatan keuangan negara.
Skema kemitraan tersebut dinilai mampu menjaga fungsi utama Kebun Raya sebagai pusat konservasi, penelitian, dan edukasi, sekaligus meningkatkan produktivitas aset negara dalam menghasilkan PNBP secara berkelanjutan.
Melalui pola kerja sama yang transparan, pengelolaan Kebun Raya Bogor disebut berhasil mentransformasi ruang publik yang memiliki nilai sejarah dan ilmiah menjadi ekosistem yang mandiri secara operasional serta memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Pengakuan dari Kementerian Keuangan juga diperkuat oleh status PT Mitra Natura Raya sebagai salah satu entitas swasta paling awal di Indonesia yang memperoleh persetujuan resmi sebagai Mitra Instansi Pengelola (MIP) di lingkungan Kementerian Keuangan.
Status tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.02/2023 tentang Tata Cara Pengelolaan PNBP yang membuka ruang bagi pihak swasta yang memenuhi persyaratan tata kelola untuk terlibat dalam pengelolaan aset negara.
Keberhasilan perusahaan tersebut memenuhi standar tata kelola yang ditetapkan pemerintah menjadikannya salah satu rujukan bagi kementerian dan lembaga dalam mengimplementasikan regulasi baru terkait pengelolaan PNBP dan aset negara.
Selain berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara, model kemitraan yang diterapkan di Kebun Raya Bogor juga dinilai mampu mendukung pengembangan ekonomi hijau atau green economy.
Melalui model bisnis berkelanjutan tersebut, peningkatan PNBP yang dihasilkan tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi negara, tetapi juga mendukung penguatan ketahanan ekologis, konservasi lingkungan, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Kementerian Keuangan berharap keberhasilan kolaborasi antara BRIN dan PT Mitra Natura Raya dalam pengelolaan Kebun Raya Bogor dapat direplikasi oleh berbagai kementerian dan lembaga lain dalam mengoptimalkan aset negara di berbagai daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.