Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengimbau panitia pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai saat membagikan daging kurban kepada masyarakat.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Unu Nuriman di Cibinong, Selasa, mengatakan penggunaan kantong plastik sekali pakai saat pembagian daging kurban berpotensi meningkatkan timbulan sampah yang sulit dikelola.
Menurut dia, imbauan tersebut juga dikeluarkan sebagai upaya menekan timbunan sampah plastik sekaligus menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat selama pelaksanaan Idul Adha 2026.
“Jumlah sampah plastik sekali pakai yang banyak akan menjadi persoalan tersendiri karena sulit dikelola. Karena itu kami mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan mengimbau masyarakat membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang,” ujar Unu.
Baca juga: KLH serukan pemda dan masyarakat pelaksanaan Idul Adha 2025 tanpa sampah plastik
Ia menjelaskan, ajakan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Bogor Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam serta Surat Edaran Nomor 600.4-15/1252-PP tanggal 22 Mei 2026 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.
Menurut Unu, penggunaan plastik sekali pakai juga berpotensi mencemari lingkungan karena sulit terurai, bahkan proses pengolahannya dapat menimbulkan zat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
Karena itu, DLH Kabupaten Bogor mendorong masyarakat menggunakan wadah ramah lingkungan seperti besek bambu, daun pisang, daun jati, maupun wadah lain yang dapat digunakan ulang atau mudah terurai.
“Ini merupakan salah satu implementasi program pengurangan dan penanganan sampah melalui keterlibatan masyarakat sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” kata dia.
Baca juga: Dedi Mulyadi pilih bongsang untuk bungkus daging agar ramah lingkungan
Selain mengurangi penggunaan plastik, DLH Kabupaten Bogor juga meminta panitia kurban menyediakan sarana pengelolaan sampah di lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban.
Sarana tersebut meliputi tempat sampah terpilah, alat pengumpul sampah terpilah, hingga satuan tugas khusus yang bertugas menangani sampah sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pengurangan sampah plastik.
DLH juga mengimbau panitia melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah secara optimal agar lingkungan tetap bersih selama pelaksanaan Idul Adha.
Sementara itu, Praktisi Pengelolaan Sampah dan B3 Nasional Dwi Retnastuti mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan surat edaran pengurangan sampah plastik saat Idul Adha.
Baca juga: Wali Kota Depok minta panitia kurban tak pakai kantong plastik untuk bagi daging
Menurut dia, kebijakan tersebut akan efektif apabila dibarengi pengawasan pelaksanaan serta dukungan fasilitas pengangkutan dan pengelolaan sampah dari pemerintah daerah.
“Surat edaran ini sudah cukup baik, selama ada pengawasan dalam pelaksanaannya, dan pemerintah wajib menyediakan fasilitas pengangkutan sampahnya sehingga sampah bisa terkelola dengan baik,” ujar Dwi.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah hasil penyembelihan hewan kurban, terutama darah hewan, agar tidak mencemari lingkungan maupun sumber air warga.
“Panitia kurban sebaiknya menggali lubang cukup dalam yang jauh dari sumber air untuk menimbun darah hewan kurban, lalu segera ditutup rapat dengan tanah agar tidak menimbulkan bau dan dihinggapi lalat,” kata dia.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.