Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten, Jawa Barat menerima puluhan hewan kurban dari pihak swasta untuk kemudian disalurkan ke masyarakat pada momentum Hari Raya Idul Adha.
Wakil Bupati Karawang Maslani di Karawang, Selasa, mengatakan hingga saat ini, Pemkab Karawang telah menerima secara fisik 53 ekor sapi dan 24 ekor domba atau kambing dari pihak swasta seperti dari perusahaan dan perbankan.
Ia menyampaikan, seluruh hewan ternak jenis sapi dan kambing atau domba selanjutnya didistribusikan secara berkala ke tingkat kecamatan hingga pelosok desa di wilayah Karawang.
Baca juga: MUI Karawang gelar pelatihan penyembelihan hewan sesuai syar'i
Selain bantuan dari pihak swasta, Pemkab Karawang juga menyiapkan 11 ekor sapi yang pembeliannya bersumber dari APBD Karawang.
Maslani mengatakan momentum Idul Adha bukan hanya tentang ibadah dan pengorbanan, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial serta semangat berbagi kepada sesama.
“Nilai-nilai inilah yang hari ini kita hadirkan bersama melalui penyerahan hewan kurban sebagai bentuk nyata kepedulian sosial kepada masyarakat," katanya.
Ia mengapresiasi perusahaan dan berbagai pihak yang berpartisipasi dalam program kurban tahun ini. Hal tersebut memperkuat hubungan harmonis antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta.
Baca juga: Petugas pemeriksa hewan kurban mulai diterjunkan di Karawang
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Karawang, Aep Saepudin, mengatakan jumlah perusahaan yang berpartisipasi menitipkan hewan kurban pada tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Disebutkan, tahun ini terdapat 42 perusahaan yang ikut menitipkan hewan kurban ke Pemkab Karawang. Sedangkan tahun lalu hanya ada 23 perusahaan.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan sedang mempersiapkan kebijakan dengan memberikan masing-masing 100 ribu unit mobil dan 100 ribu sepeda motor listrik tahun ini.
Untuk sepeda motor listrik, Purbaya menganggarkan Rp5 juta per sepeda motor. Sedangkan untuk mobil listrik, insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40-100 persen untuk pembelian kendaraan listrik.
Insentif PPN DTP dikhususkan untuk kendaraan EV, tanpa mencakup kendaraan hibrida.
Adapun terkait besaran insentif akan ditentukan berdasarkan baterai yang digunakan, yang dibagi menjadi baterai nikel dan non-nikel.
Pewarta: M.Ali KhumainiUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.