Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menargetkan penataan jaringan kabel udara tahap awal di delapan titik sekitar wilayah perkotaan Karawang rampung pada akhir tahun ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang Rusman saat dihubungi di Karawang, Minggu, menyampaikan jaringan kabel yang ditata pada tahap awal ini sepanjang 9,4 kilometer, tersebar di delapan titik di wilayah perkotaan Karawang.
Jaringan kabel sepanjang 9,4 kilometer itu di antaranya berada di jalan raya Jenderal Ahmad Yani, Jalan Tuparev I, Jalan Tuparev II dan Jalan Kertabumi.
Selain itu juga tersebar di sepanjang Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan RA Thohir Mangku Didjoyo, Jalan Ir H Juanda, dan Jalan Dewi Sartika.
"Pengerjaan fisik dalam rangka penataan jaringan kabel udara ini ditargetkan rampung pada akhir tahun ini," katanya.
Untuk pengerjaan penataan jaringan kabel udara ini digarap oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi.
Pemerintah Kabupaten Karawang, katanya, sebelumnya telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi terkait dengan penataan jaringan kabel udara di wilayah perkotaan Karawang.
Menurut Rusman, kegiatan penataan jaringan kabel udara tidak hanya dilaksanakan di delapan titik wilayah perkotaan Karawang. Kegiatan serupa juga ke depan akan dilaksanakan di titik lain, termasuk di wilayah Cikampek, Rengasdengklok, dan di wilayah Telagasari.
"Delapan titik di wilayah perkotaan Karawang itu hanya tahap awal. Ke depannya, kegiatan penataan jaringan kabel udara juga akan dilaksanakan di daerah lain sekitar Karawang," katanya.
Disebutkan, penataan jaringan kabel udara menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperbaiki dan menjaga estetika wilayah Karawang.
Penataan jaringan kabel udara dilakukan untuk mengatasi kondisi kabel udara yang selama ini semrawut dan mengganggu estetika kota.
Pewarta: M.Ali KhumainiEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.