Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat di Bandung, Senin, menyatakan akan membuat jalan provinsi yang berbayar tiap dilintasi kendaraan bermotor di Jawa Barat.

Hal ini, kata Dedi, akan diciptakan sebagai pengganti pajak kendaraan bermotor dan demi menciptakan sistem penarikan pajak yang lebih berkeadilan seiring adanya kendaraan listrik yang tidak dikenakan pajak.

"Ya ini konsep, kan pajak untuk kendaraan listrik tidak boleh dikenakan. Tapi ada pemikiran kalau pengen berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar, siapa yang pakai jalan provinsi bayar," kata Dedi ditemui selepas paripurna di Gedung DPRD Jabar Bandung, Senin.

Baca juga: Dedi Mulyadi tegaskan Jalan Diponegoro tidak akan ditutup, tetapi dialihkan
Baca juga: Jabar dan Kementerian PU tandatangani MoU optimalisasi infrastruktur jalan dan jembatan
Baca juga: Jalan desa di Kabupaten Sukabumi terhubung pada 2027

Menurut Dedi, hal ini akan lebih berkeadilan dibandingkan dengan kendaraan yang dipungut pajak tiap tahun, tapi tidak pernah jalan.

Namun Dedi mengatakan hal ini akan dieksekusi dengan memperhitungkan seluruh jalan provinsi telah memenuhi syarat seperti jalan tol.

"Memperhitungkan semua jalan provinsi memenuhi syarat seperti jalan tol. Sistem pembayarannya nanti digital, tidak usah ditempel seperti tol. Ada teknologinya, sudah ada. Di negara-negara lain sudah ada," ucapnya.

Dedi menyebut konsep ini memang perlu kajian dan akan segera dikaji di  2026 ini dengan melibatkan pakar dan akademisi, dengan koordinasi Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Jawa Barat.

"Namanya konsep butuh kajian, ini akan segera dikaji," ujarnya.

 



Pewarta: Ricky Prayoga
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026