Bogor (ANTARA) - Tim penyidik Polres Cimahi mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita Cicih Rohaeti (54) warga Desa Cibedug Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat yang terjadi pada 27 April 2026 lalu.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra kepada wartawan Kamis (7/6/2026) membenarkan keberhasilan tim khusus yang dibentuk untuk mengungkap kasus pembunuhan di kawasan  perkebunan teh itu.

Upaya penyidikan yang dilakukan hampir sepekan oleh tim khusus dari reskrim, DVI, Resmob itu membuahkan hasil. Tim juga melibatkan unit reserse narkoba Polres Cimahi. 

Polisi mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial S yang ternyata tetangga dekat rumah korban. Pria itu diamankan pada 5 Mei 2026.

Penyidik Polres Cimahi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku untuk mengungkap motif dari pembunuhan tergolong sadis itu. 

Korban yang tinggal sendiri di rumahnya ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar rumahnya dengan sejumlah luka di bagian wajah dan tubuhnya, termasuk bekas cengkraman pada bagian leher dan pergelangan tangannya. Luka juga ditemukan pada bagian perut dan gigi bagian bawah korban tanggal . 

Dalam kejadian itu tidak ada barang berharga yang hilang , termasuk properti yang dipakai korban seperti gelang dan kalung emas masih terpasang di lengan korban.  

Sementara itu salah seorang keluarga korban mengapresiasi kepada aparat kepolisian Polres Cimahi yang sudah melakukan penanganan secara optimal mengungkap pelaku kematian orang tuanya.

"Terima kasih kepada aparat kepolisian atas kerja keras mengungkap pelaku, kami berharap pelaku diproses secara hukum sehingga memberikan keadilan kepada kami sebagai keluarga korban," kata anak korban ketika dihubungi.



Pewarta: Pewarta BPJ
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026