Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang Aep Syaepuloh memulangkan delapan warganya yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dengan modus penyaluran tenaga kerja ke wilayah Sumatera Selatan.
"Mereka berangkat ke Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk bekerja di kebun tebu karena tergiur tawaran upah tinggi dari seorang mandor asal Lampung," kata bupati di Karawang, Kamis.
Ia menyampaikan, peristiwa yang dialami ke delapan warganya memiliki kemiripan dengan yang terjadi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang berkedok penyaluran tenaga kerja.
Menurutnya, iming-iming penghasilan besar seringkali menjadi modus untuk menarik calon pekerja tanpa kejelasan sistem kerja dan perlindungan yang memadai.
Selain membantu pemulangan, Bupati juga menyatakan akan membantu mencarikan peluang pekerjaan bagi para korban, agar mereka dapat kembali bekerja dengan aman dan layak di daerah sendiri.
Warga yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ialah Dede Erwin (45), warga Rengasdengklok Utara, Jihad Akbar (29), warga Kertasari Rengasdengklok, Jamal Jamaludin (27) warga Rengasdengklok Selatan, serta Nandika Gumilang (29) warga Rengasdengklok Utara.
Selain itu, Indoh Sugara (50) warga Rengasdengklok Utara, Acep Fahrudin (26) Rengasdengklok Utara, Sukama (50) warga Sukamakmur, dan Rehan Pratama (15) warga Rengasdengklok Utara.
Salah seorang korban, Dede Erwin (45), warga Rengasdengklok Utara, menyampaikan awalnya dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar Rp420 ribu per hari.
Selain itu, para pekerja juga disebut akan mendapat makan tiga kali sehari serta jatah kopi tiga kali dalam sehari selama bekerja. Namun kenyataan di lapangan jauh berbeda.
Selama tiga hari bekerja memotong tebu, kelompoknya mampu menghasilkan sekitar 30 ton. Namun hasil yang dicatat hanya 11 ton.
Dari pekerjaan tersebut, Dede hanya menerima sekitar Rp1,64 juta.
Situasi semakin sulit ketika berbagai potongan biaya mulai dibebankan kepada para pekerja. Janji makan dan minum gratis ternyata tidak pernah ada. Mereka justru harus berutang di warung untuk kebutuhan sehari-hari hingga tagihannya menumpuk mencapai Rp2,61 juta.
Para pekerja sebenarnya ingin bertahan sambil mengumpulkan ongkos untuk pulang. Namun keadaan memanas saat pembagian upah. Perselisihan dengan mandor nyaris berujung perkelahian.
Di tengah kebuntuan itu, Dede mencoba menghubungi Kepala Desa Rengasdengklok Utara.
Dari komunikasi itulah proses pemulangan mulai dilakukan hingga akhirnya para korban dapat kembali ke Karawang, dan dijemput langsung oleh Pemkab Karawang melalui Dinas Sosial.
Pewarta: M.Ali KhumainiEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.