Jakarta (ANTARA) - Rektor Universitas Pancasila (UP) Adnan Hamid mengukuhkan tiga guru besar dalam bidang keilmuan berbeda yaitu fakultas farmasi, fakultas ekonomi dan bisnis serta fakultas teknik.

"Guru Besar bukan sekadar jabatan akademik tertinggi, melainkan amanah intelektual melahirkan ilmu dan karya-karya inovatif yang berdampak bagi masyarakat," kata Adnan Hamid usai mengukuhkan 3 guru besar UP di Jakarta, Rabu.

Tiga guru besar yaitu pertama Prof. Yesi Desmiaty, sebagai Guru Besar ke-35, dengan Keilmuan Farmasi khususnya Tanaman Obat yang menjadi Guru Besar, setelah mengabdi di Universitas Pancasila selama 14 tahun.

Kedua Prof. Nurmala Ahmar sebagai Guru Besar ke-36, dengan keilmuan Akuntansi Keuangan yang menjadi Guru Besar, setelah mengabdi di Universitas Pancasila selama 6 tahun, sebelumnya di Perguruan Tinggi lain.

Ketiga Prof. Dr. Dra. Andiani, M.Kom. sebagai Guru Besar ke-37, dengan keilmuan Pengembangan Aplikasi dan Sistem Informasi yang menjadi Guru Besar, setelah mengabdi di Universitas Pancasila selama 22 tahun.

Rektor mengatakan seorang guru besar mempunyai tugas dan tanggung jawab besar mengembangkan ilmu pengetahuan secara berkelanjutan.

"Tanggung jawab menjawab ilmu pengetahuan antara lain menjawab dan mencari jalan keluar terhadap masalah-masalah yang ada di hadapan masyarakat," katanya.

Seperti; masalah kemiskinan, ketidakadilan, keterbelakangan, yang nyata di masyarakat, serta tentunya tidak lupa memberikan pencerahan bagi masyarakat luas, melalui pengabdian yang bermakna.

Selain itu ujar Rektor, Guru besar, juga di harapkan dapat membina dan membimbing para dosen muda, untuk meningkatkan kualitas Tri darma, sehingga dapat membawa nama Universitas ke forum global,

"Ada hal yang lebih penting dari itu semua, yaitu bahwa seorang Profesor harus menjadi suri teladan, dalam menjaga integritas, etika akademik, kedisiplinan, serta komitmen terhadap marwah keilmuan," katanya.

Lebih lanjut Rektor mengatakan pengukuhan guru besar ini bukanlah sekedar seremoni, dalam pemberian gelar akademik semata. Ini juga merupakan, bentuk pengakuan negara dan masyarakat akademik, atas otoritas keilmuan seseorang.

"Pencapaian ini mencerminkan konsistensi, kedalaman keilmuan, serta kontribusi nyata dalam tridarma perguruan tinggi," katanya.



Pewarta: Feru Lantara
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026