Kota Bandung (ANTARA) - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan menyiapkan langkah penertiban kerusakan lingkungan di kawasan Bandung Utara dengan menggandeng Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).

“Rencana kita mau gandeng dengan Pak KDM. Karena pemerintah daerah menjadi elemen penting dalam upaya penertiban,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut Dwi Januanto Nugroho di Bandung, Rabu.

Dwi mengatakan keterlibatan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan dan penataan kawasan hutan.

Ia menambahkan Kementerian Kehutanan juga menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggaran yang ditemukan. Namun, pendekatan yang digunakan tidak selalu bersifat represif.

“Prinsipnya ultimum remedium, hukum pidana sebagai upaya terakhir. Kita juga menggunakan pendekatan restoratif untuk pemulihan,” ujarnya.

Baca juga: Kemenhut tingkatkan biosekuriti cegah FPV pascakematian harimau di Bandung Zoo
Baca juga: Kemenhut dan BBKSDA Jabar tertibkan ratusan bangunan liar di Pasar Monyet Palabuhanratu

Menurutnya pendekatan restoratif dinilai lebih efektif dalam jangka panjang karena tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kondisi lingkungan yang terdampak.

Sejauh ini, kata dia, Kementerian Kehutanan telah melakukan sejumlah langkah penertiban di wilayah Jawa Barat, salah satunya di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Dwi menambahkan, penegakan hukum dilakukan secara bertahap dan terukur dengan melibatkan kegiatan intelijen serta pengumpulan bahan keterangan di lapangan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan lingkungan dengan melaporkan potensi pelanggaran.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendeteksi pelanggaran sejak dini dan mempercepat penanganan persoalan lingkungan,” katanya.

 



Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026