Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyantuni keluarga almarhumah Nurlaela, korban kecelakaan KRL Commuter Line asal Kampung Ceger, RT 02/RW 02, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi saat mendatangi langsung rumah duka.
"Saya dan atas nama pemerintah provinsi mengucapkan rasa duka kami. Kepada keluarga almarhumah Nurlaela dan juga korban lainnya baik yang meninggal, luka-luka yang masih dirawat maupun sudah pulang," kata Dedi Mulyadi di Cikarang, Selasa.
Kedatangan gubernur bersama pejabat Pemprov Jawa Barat diterima keluarga korban. KDM berbincang dengan ibu dan ayah korban yang telah menunggu di depan rumahnya.
Baca juga: Disdik DKI Jakarta berduka, guru SD Pejagan 11 Pulogeban jadi korban kecelakaan KA
Memasuki ruang tamu rumah duka, rombongan bertemu dengan suami dan anak almarhumah. Mereka mengobrol seputar kejadian yang menimpa Nurlaela. KDM mengungkap akan menjadikan anak Nurlaela sebagai anak angkatnya.
Dirinya juga menjamin biaya untuk sekolah anak almarhumah hingga jenjang perguruan tinggi. KDM pada kesempatan itu sekaligus menyampaikan belasungkawa dan memberikan uang santunan sebesar Rp50 juta.
Dedi Mulyadi turut mendorong investigatif yang dilakukan pihak berwenang untuk mencari tahu penyebab kecelakaan tersebut dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas.
Baca juga: Duka selimuti kediaman salah satu korban kecelakaan KRL di Cikarang Timur
Dirinya menegaskan kembali semua hal terkait kecelakaan harus di investigasi dengan baik sehingga di Indonesia tidak boleh ada lagi kecelakaan kendaraan angkutan massal atau transportasi publik yang menyebabkan korban jiwa.
"Kita berkomitmen berikan bantuan korban yang mengalami luka-luka, masih dirawat maupun sudah meninggal dan ini bersama-sama karena ditangani BPJS, KAI, asuransi dan termasuk Bapak Presiden juga sudah turun," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan SyahUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.