Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
"Kementerian PPPA menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap hak anak dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apapun," kata Menteri Arifah di Mapolresta Yogyakarta, Senin.
Oleh karena itu, kata dia, Kementerian PPPA menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu daycare atau tempat penitipan anak di Kota Yogyakarta.
"Peristiwa ini bukan hanya melukai anak-anak sebagai korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan pengasuhan anak," katanya.
Baca juga: KemenPPPA desak aparat penegak hukum usut tuntas PRT lompat dari lantai 4 rumah kos
Meski demikian, Kementerian mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemda DIY, aparat hukum dan semua pihak dalam menanggapi kasus kekerasan di daycare, termasuk proses penyelidikan, pengamanan lokasi, dan penyediaan layanan pendampingan bagi korban.
"Saat ini yang menjadi prioritas utama adalah memastikan proses hukum berjalan secara tegas transparan dan berkeadilan, seluruh korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis dan hukum secara komprehensif," katanya.
Pewarta: Hery SidikUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.