Bandung (ANTARA) - Dinas Perhubungan Jawa Barat mengancam akan memberikan sanksi bahkan memidanakan perusahaan pemilik angkutan over dimension over load (ODOL) hingga satu tahun penjara sebagai langkah ekstrem guna menghentikan kerusakan jalan di ruas Cikembar-Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.

Sanksi pidana tersebut merujuk pada Pasal 227 dan 307 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang akan diterapkan melalui operasi penimbangan rutin di jalur distribusi tambang tersebut.

"Kami akan melaksanakan operasi penimbangan rutin di ruas Jalan Cikembar-Jampang Tengah. Bagi angkutan ODOL, pemiliknya akan dikenakan sanksi," tegas Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dhani Gumelar dalam keterangan di Bandung, Jumat.

Baca juga: Kakorlantas ingatkan pengusaha angkutan logistik tak operasikan kendaraan lebih dimensi

Langkah tegas ini diambil setelah Dishub Jabar mengidentifikasi bahwa mayoritas truk dump dan tronton pengangkut material tambang seperti batu serta serbuk kapur di wilayah tersebut membawa muatan yang jauh melampaui kapasitas teknis jalan.

Dhani mengungkapkan kendaraan-kendaraan besar yang menyuplai material ke kawasan industri Karawang, Cikarang, hingga Jakarta itu rata-rata membawa beban dua kali lipat dari ketentuan.

"Diperkirakan rata-rata kendaraan tambang membawa muatan 150 persen hingga 200 persen dari daya dukung izin," ucap Dhani.

Baca juga: Menko IPK sebut kebijakan Zero ODOL diharapkan berlaku Januari 2027

Sebagai strategi pencegahan di hulu, Dishub Jabar mendesak perusahaan tambang di sekitar Cikembar hingga Jampang Tengah untuk membangun jembatan timbang mandiri di lokasi perusahaan. Hal ini bertujuan memastikan setiap kendaraan yang keluar telah memenuhi standar Muatan Sumbu Terberat (MST).

Selain penegakan hukum dan kewajiban fasilitas timbangan, Dishub juga menginstruksikan perusahaan beralih menggunakan truk engkel yang sesuai standar jalan serta memperbanyak pemasangan rambu peringatan MST di titik-titik krusial guna mengamankan infrastruktur jalan dari kehancuran permanen.



Pewarta: Ricky Prayoga
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026