Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, melakukan evaluasi terhadap penerapan parkir di sisi kanan Jalan Suryakencana setelah melalui tahap uji coba dan dinilai mampu memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Kota Bogor, Jumat, mengatakan perubahan posisi parkir dari sebelumnya di sisi kiri ke sisi kanan jalan dilakukan untuk menata lalu lintas sekaligus memberi ruang lebih bagi angkutan umum berhenti tanpa menghambat kendaraan lain.

“Karena parkir di sebelah kiri itu, jika ditambah dengan angkot yang berhenti, maka dua lapis tersebut akan menghambat laju lalu lintas di belakangnya. Nah, dengan posisi saat ini, ruang untuk angkutan umum menjadi lebih leluasa dan parkir sudah ditata sedemikian rupa, sehingga lebih tertib,” kata Dedie.

Menurut dia, hasil sementara dari uji coba menunjukkan arus kendaraan di Jalan Suryakencana menjadi lebih lancar dibanding sebelumnya, sehingga kebijakan tersebut akan terus dievaluasi untuk penyempurnaan di lapangan.

Dedie menuturkan penataan kawasan Suryakencana menjadi bagian dari upaya menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan “street” atau central business district (CBD), bukan sekadar jalan lalu lintas biasa, melainkan ruang ekonomi yang lebih tertata dan ramah bagi masyarakat.

Untuk mendukung konsep tersebut, parkir di sisi kiri jalan dihilangkan agar tersedia ruang bagi fasilitas berhenti angkutan umum, sehingga layanan transportasi publik dapat lebih optimal dan mudah diakses masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan perubahan posisi parkir ini sebelumnya telah dibahas dalam forum lalu lintas dan mulai diuji coba sejak 21 April 2026.

Menurut dia, secara teknis Jalan Suryakencana memiliki pola satu arah sehingga penempatan parkir di sisi kiri maupun kanan tidak menjadi persoalan dari sisi rekayasa lalu lintas.

Selain itu, posisi kemudi kendaraan yang berada di sebelah kanan dinilai membuat pengendara lebih mudah saat melakukan manuver parkir jika kendaraan ditempatkan di sisi kanan jalan.

“Dengan posisi parkir di sebelah kanan, pengemudi lebih mudah dan lebih presisi saat masuk ke ruang parkir dibandingkan jika berada di sisi kiri,” ujar Sujatmiko.

Ia menjelaskan, trotoar di sisi kanan juga relatif lebih lebar dan memiliki hambatan samping yang lebih sedikit, sehingga pedestrianisasi kawasan menjadi lebih nyaman bagi pejalan kaki.

“Beberapa kendaraan kemarin masih beradaptasi, tetapi secara keseluruhan sudah sesuai. Secara teknis, trotoar sisi kanan lebih lebar, sehingga pedestrianisasi bisa lebih nyaman,” katanya.

Saat ini Dishub Kota Bogor tengah mempersiapkan pemasangan rambu-rambu pendukung agar sistem parkir baru tersebut berjalan lebih optimal dan tertib.

Sementara itu, Dishub juga menyoroti kemacetan yang masih terjadi di Simpang Gang Aut akibat tingginya volume kendaraan roda dua maupun roda empat, sementara kapasitas jalan terbatas.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, pihaknya akan menyiapkan rekayasa lalu lintas tambahan agar arus kendaraan di kawasan tersebut semakin lancar.

“Untuk memperlancar arus lalu lintas, kami juga akan mencoba melakukan rekayasa lalu lintas agar lebih lancar,” kata Sujatmiko.

 



Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026