Kota Bogor (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menegaskan koperasi salah satu fondasi utama dalam memperkuat ekonomi masyarakat serta membuka peluang usaha baru di tingkat kelurahan.

Adityawarman menekankan hal tersebut usai membuka Pelatihan Perkoperasian yang digelar di Aula Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Menurut dia, koperasi tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus benar-benar berfungsi sebagai motor penggerak kewirausahaan dan penguatan ekonomi lokal.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi lokal melalui koperasi. Kami ingin koperasi tidak hanya sekadar papan nama, tapi benar-benar menjadi motor penggerak kewirausahaan dan pembuka lapangan pekerjaan baru bagi warga Kota Bogor,” ujar Adityawarman.

Pelatihan tersebut diikuti puluhan peserta dari empat kelurahan di Kecamatan Bogor Tengah, yakni Panaragan, Kebon Kelapa, Ciwaringin, dan Cibogor.

Ia menilai pelatihan perkoperasian menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput, sekaligus mendorong lahirnya koperasi yang sehat dan profesional.

Adityawarman juga menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan dari Dinas Koperasi dan UKM agar koperasi-koperasi di wilayah dapat berkembang secara akuntabel dan berdaya saing.

Menurutnya, penguatan koperasi sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai model koperasi masa depan.

“Presiden Prabowo menekankan pentingnya Koperasi Merah Putih. Semangat ini yang harus kita bawa ke tingkat kelurahan. Kita ingin Koperasi Kelurahan Merah Putih menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” katanya.

Ia menjelaskan, koperasi kelurahan dapat menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan rantai pasok yang selama ini sering menjadi kendala bagi pelaku usaha kecil.

Dengan pengelolaan yang baik, koperasi dinilai mampu memperkuat distribusi barang, memperluas akses permodalan, hingga meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar.

Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD, lanjut dia, juga telah menyiapkan landasan hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro.

Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi penguat ekosistem koperasi di Kota Bogor agar lebih adaptif terhadap tantangan ekonomi saat ini.

Di akhir arahannya, Adityawarman mengajak seluruh peserta untuk aktif membangun koperasi yang produktif dan berkelanjutan.

“Mari kita jadikan koperasi sebagai fondasi utama dalam memperkuat ekonomi daerah dan menyejahterakan anggota serta masyarakat sekitar,” ujarnya.

 



Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026