Jakarta (ANTARA) - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI siap menggelar BPA FAIR 2026 "Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan” pada 18-24 Mei 2026 di Gedung BPA Kejaksaan Kebagusan Jakarta Selatan.
Kepala BPA Kejagung RI, Kuntadi di Jakarta, Rabu mengatakan penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara.
"Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriatna, Direktur Corporate Bank Mandiri, Mochamad Rizadi SVP PT BNI, Rangga Bhirawa dan SEVP Information Technology PT Bank Syariah Indonesia, Muhammad Misbahul Munir.
BPA FAIR diharapkan mampu memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait mekanisme pengelolaan aset hasil penegakan hukum, yang selama ini belum sepenuhnya terpublikasikan.
BPA FAIR 2026 merupakan kegiatan perdana yang akan berlangsung selama satu minggu penuh. Mengusung tema “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan”, kegiatan ini menghadirkan lebih dari 400 item aset, yang terdiri dari perhiasan, tas mewah, kendaraan, termasuk mobil sport, karya seni seperti lukisan bernilai tinggi.
Seluruh aset tersebut telah melalui proses pengelolaan dan perawatan untuk menjaga nilai ekonominya sebelum dilelang kepada publik.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjawab pertanyaan masyarakat: ke mana aset hasil sitaan setelah perkara selesai. Kami membuka proses ini secara transparan agar publik dapat memahami dan turut berpartisipasi,” jelas Kuntadi.
Ia mengatakan kegiatan tersebut terbuka untuk umum dan berbasis digital partisipasi yang terbuka untuk masyarakat umum.
"Proses lelang dilakukan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik," tegasnya.
Berdasarkan estimasi awal, nilai aset bergerak yang akan dilelang mencapai lebih dari Rp100 miliar, dengan beberapa aset unggulan seperti mobil sport dan lukisan berbahan emas.
Sekitar 90 persen aset yang ditawarkan merupakan aset bergerak, guna memudahkan publik dalam melihat dan memahami objek lelang secara langsung.
Dukungan Perbankan dan Agenda Tahunan Dalam pelaksanaannya, BPA bekerja sama dengan perbankan nasional (Himbara).
“Transparansi tidak hanya soal membuka data, tetapi juga membuka ruang dialog. Kami ingin masyarakat terlibat dan menilai langsung proses yang kami jalankan,” tambah Kuntadi.
Dengan peluncuran BPA FAIR 2026, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya adil secara formal, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui pemulihan kerugian negara.
Pewarta: Feru LantaraUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.