Jakarta (ANTARA) - Bahasa Indonesia bukan sekadar mata pelajaran. Ia adalah fondasi komunikasi, identitas bangsa, sekaligus kunci akses terhadap ilmu pengetahuan.

Bahasa Indonesia dalam sistem pendidikan nasional,hadir di setiap jenjang, dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, tanpa terkecuali. Kehadirannya yang konsisten dan menyeluruh ini mencerminkan betapa strategisnya peran Bahasa Indonesia dalam membentuk generasi yang cerdas, literat, dan berkarakter.

Mata pelajaran Bahasa Indonesia di jenjang sekolah menengah atas (SMA), mendapat sorotan lebih tajam. Selain menjadi bagian dari tes kemampuan akademik (TKA) dalam seleksi masuk perguruan tinggi, Bahasa Indonesia juga bersinggungan langsung dengan asesmen internasional bernama Programme for International Student Assessment (PISA).

Salah satu dimensi utama yang diukur dalam PISA adalah literasi membaca kemampuan siswa dalam memahami, menggunakan, dan merefleksikan berbagai bentuk teks. Capaian literasi Indonesia dalam PISA, selama bertahun-tahun masih berada di bawah rata-rata negara-negara OECD, sebuah kenyataan yang seharusnya mendorong pendidik untuk merenung lebih dalam: ada apa dengan pembelajaran Bahasa Indonesia di dalam kelas?

Di sinilah guru Bahasa Indonesia berada di titik yang sangat krusial. Mereka adalah ujung tombak yang menentukan apakah siswa tidak hanya mampu membaca dan menulis secara mekanis, tetapi juga mampu berpikir kritis melalui bahasa.

Tuntutan profesional yang diemban guru Bahasa Indonesia tidaklah ringan. Mereka dituntut mampu mengajarkan berbagai kompetensi kebahasaan, yakni menyimak, membaca, berbicara, dan menulis, sekaligus mempersiapkan siswa menghadapi tantangan asesmen nasional maupun internasional.

Di balik tuntutan yang besar ini, realitas di lapangan justru kerap tidak sejalan. Salah satu persoalan yang paling nyata adalah ketidaksesuaian antara buku paket Bahasa Indonesia yang tersedia di sekolah dengan cakupan materi yang diujikan dalam TKA. Buku paket yang disusun secara nasional memang dirancang berdasarkan kurikulum, namun kenyataannya sejumlah materi penting yang kerap muncul dalam soal-soal TKA tidak tercakup secara memadai di dalamnya.

Konsekuensinya, guru Bahasa Indonesia harus bekerja lebih keras mencari referensi tambahan, menyusun modul mandiri, bahkan merancang bahan ajar dari nol, demi memastikan siswanya tidak tertinggal.

Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis semata. Ini adalah persoalan keadilan profesional. Bagaimana seorang guru bisa memenuhi standar profesionalisme yang tinggi jika instrumen pendukung utama yang seharusnya memfasilitasi tugasnya justru tidak mencukupi?

Beban ini sering kali ditanggung sendiri oleh guru, tanpa dukungan sistemik yang memadai dari institusi. Tantangan lain yang tak kalah pelik adalah rendahnya budaya literasi di dalam kelas. Literasi bukan sekadar kemampuan membaca secara teknis, melainkan kebiasaan berpikir, menganalisis, dan mengonstruksi makna dari teks.

Sayangnya, banyak siswa yang masih enggan membaca, apalagi secara kritis. Minat baca yang rendah, ditambah derasnya arus konten digital yang instan dan dangkal, membuat guru Bahasa Indonesia harus berjuang lebih keras untuk menarik perhatian dan minat siswa.

Guru dalam situasi ini dituntut untuk tidak lagi sekadar menjadi penyampai materi, melainkan menjadi perancang pengalaman belajar yang menarik dan bermakna. Mereka harus mampu menciptakan media pembelajaran yang kreatif dan inovatif-mulai dari video pendek berbasis konten literasi, podcast teks sastra, hingga proyek menulis kolaboratif berbasis digital-agar siswa terdorong untuk mau membaca dan mau berpikir.

Tuntutan ini sesungguhnya menunjukkan betapa tingginya standar kompetensi yang diharapkan dari seorang guru Bahasa Indonesia masa kini. Ironi yang sesungguhnya terletak pada kesenjangan antara apa yang dituntut dan apa yang disediakan. Guru Bahasa Indonesia dituntut untuk bersikap profesional: menguasai materi, menerapkan pedagogi yang tepat, mengintegrasikan teknologi, sekaligus mendorong pertumbuhan literasi siswa.

Di sisi lain, kondisi lapangan sering kali tidak mendukung. Fasilitas yang terbatas, buku acuan yang tidak komprehensif, minimnya pelatihan pengembangan profesional yang relevan, serta beban administratif yang berlebihan membuat ruang gerak guru menjadi sempit.

Alih-alih mendapat dukungan, tidak sedikit guru Bahasa Indonesia yang justru merasa sendirian dalam menghadapi kompleksitas tugasnya. Mereka mengisi celah kurikulum dengan kreativitas pribadi, mencari bahan ajar dengan biaya sendiri, dan merancang media pembelajaran di luar jam kerja.

Semua ini dilakukan bukan karena tuntutan sistem semata, melainkan karena rasa tanggung jawab yang mendalam terhadap masa depan siswa. Sudah waktunya membalik perspektif. Bukan guru yang harus terus menyesuaikan diri dengan segala kekurangan sistem, melainkan sistem yang harus berbenah untuk mendukung kerja guru secara nyata.

Pemerintah dan pemangku kebijakan pendidikan perlu memastikan bahwa buku paket Bahasa Indonesia diperbarui secara berkala dan selaras dengan kebutuhan TKA maupun PISA. Kurikulum perlu diimplementasikan bukan hanya di atas kertas, tetapi juga diwujudkan dalam tersedianya sumber daya yang memadai di sekolah.

Selain itu, pelatihan literasi berbasis strategi yang kontekstual perlu diberikan secara rutin kepada guru Bahasa Indonesia, bukan pelatihan seremonial yang sekadar menggugurkan kewajiban administratif. Ruang kolaborasi antarguru, platform berbagi bahan ajar, serta penguatan komunitas belajar profesional (professional learning community) adalah beberapa langkah konkret yang bisa segera diambil.

Guru Bahasa Indonesia adalah penjaga literasi bangsa. Jika sungguh-sungguh ingin meningkatkan capaian literasi siswa Indonesia, baik dalam TKA maupun PISA, maka harus dimulai dengan memberi guru kondisi lapangan yang layak untuk bekerja secara profesional. Tidak ada guru yang bisa memberikan yang terbaik bila sistem terus memintanya berlari dengan alas kaki yang bolong.
 

*) Wayan Tiadilona adalah mahasiswa S-2 Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Semester Genap 2025/2026 Universitas Lampung, Guru Bahasa Indonesia di jenjang SD dan SMK di Lampung.



Pewarta: Wayan Tiadilona *)
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026