Jakarta (ANTARA) - Di tengah dinamika konsumen Muslim yang semakin sadar nilai, forum Halal Brand Forum 2026 mendorong brand untuk tetap relevan, adaptif, dan kompetitif melalui wawasan, jejaring, serta kolaborasi yang kuat.
Direktur IHATEC Marketing Research Evrin Lutfika dalam keterangannya, Selasa menegaskan melalui Halal Brand Forum ini, kami ingin melihat semangat tersebut meluas, bukan hanya berhenti pada pencapaian penghargaan, tetapi diterjemahkan menjadi praktik nyata di seluruh lini ekosistem halal, dalam keseharian bisnis, pengambilan keputusan, dan interaksi dengan konsumen.
Acara Halal Brand Forum 2026 diselenggarakan oleh IHATEC Marketing Research pada 16 April 2026 dengan mengusung tema “Building a Value-Driven Halal Brand for Muslim Generation”.
Ia mengatakan Top Halal Award bukanlah garis akhir, justru menjadi titik awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
"Top Halal Award telah diselenggarakan sejak tahun 2022, dan hingga hari ini telah diikuti oleh lebih dari 100 kategori produk dengan melibatkan puluhan merek di tiap kategori," katanya.
Angka ini menunjukkan satu hal penting: semakin banyak pihak yang peduli, terlibat, dan ingin serius membangun halal brand secara berkelanjutan.
Sebagai lembaga riset, IHATEC Marketing Research meyakini bahwa data harus berujung pada keputusan strategis, bukan berhenti sebagai laporan.
Oleh karena itu, forum ini menghadirkan perspektif regulator, praktisi, serta para pengambil keputusan yang terlibat langsung dalam pengembangan ekosistem halal.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan bahwa Top Halal Award 2026 akan kembali diselenggarakan pada bulan September mendatang.
Pada tahun ini, jumlah responden riset ditingkatkan dari 1.800 menjadi 2.100 responden yang tersebar di enam kota besar di Indonesia, sehingga insight yang dihasilkan menjadi semakin kuat dan representatif.
“Pada 20 Mei, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, Insya Allah kami akan meluncurkan buku Authentic Halal Brand. Peluncuran ini dimaknai sebagai ajakan untuk menjadikan kebangkitan halal tidak hanya sebagai peluang pasar, tetapi juga sebagai gerakan berbasis nilai”, ungkapnya.
“IHATEC Marketing Research juga telah merilis Halal Review, sebuah portal yang dapat diakses pada halalreview.co.id, sebagai sumber wawasan mengenai perkembangan ekosistem halal secara nasional dan global,” ujarnya.
Muhammad Aqil Irham, Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menegaskan bahwa halal tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan standar, tetapi juga sebagai diferensiasi dan nilai tambah untuk meningkatkan daya saing produk.
“Meskipun secara normatif halal diyakini mampu memperkuat posisi brand di pasar, pembuktian terhadap dampaknya tetap perlu didukung oleh riset yang terukur. Pelaku usaha perlu memastikan bahwa sertifikasi halal benarbenar memberikan kontribusi nyata terhadap performa bisnis, termasuk peningkatan penjualan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Muhammad Aqil Irham menekankan bahwa sertifikasi halal memang menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan konsumen. Namun demikian, di tengah persaingan yang semakin dinamis, pelaku usaha juga perlu menghadirkan diferensiasi produk agar dapat tetap relevan dan unggul di pasar.
Sejalan dengan itu, pola konsumsi masyarakat juga menunjukkan dominasi sektor tertentu dalam industri halal.
Sektor makanan dan minuman masih menjadi kontributor utama dalam belanja produk halal di Indonesia, dengan porsi mencapai sekitar 79,5 persen dari total pengeluaran.
“Kondisi ini mencerminkan bahwa kebutuhan dasar tetap menjadi pendorong utama pertumbuhan industri halal, sekaligus membuka peluang yang lebih luas dalam skala global. Dengan populasi Muslim dunia yang diproyeksikan mencapai 2,5 miliar jiwa, industri halal memiliki potensi besar untuk terus berkembang” tegas Aqil.
Di sisi lain, potensi Indonesia tetap signifikan. Sebanyak 15 perusahaan Indonesia telah masuk dalam jajaran Top 30 perusahaan halal di negara OKI. Meski demikian, kontribusi tersebut masih didominasi oleh perusahaan besar, sementara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) belum sepenuhnya memanfaatkan peluang pasar halal global.
Sertifikasi halal di Indonesia kini telah menjadi standar dasar dalam membangun kepercayaan pasar, bukan lagi sekadar keunggulan tambahan.
Tantangan ke depan tidak hanya terletak pada perolehan sertifikasi, tetapi juga pada bagaimana pelaku usaha mampu mengoptimalkan nilai tambahnya terhadap kinerja bisnis.
Hingga saat ini, hampir 12 juta produk telah bersertifikat halal di Indonesia, mencerminkan perkembangan ekosistem halal nasional yang semakin luas dan terstruktur.
Namun demikian, jumlah tersebut masih relatif kecil dibandingkan dengan total pelaku usaha yang ada di Indonesia.
Pewarta: Feru LantaraUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.