Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri menindak tegas anggota polisi aktif yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat dihubungi dari Cikarang, Selasa, mengatakan langkah tersebut penting sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Itu penting karena salah satu pilar pembangunan negara adalah pemberantasan korupsi," kata Anam.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi dugaan keterlibatan anggota Polri dalam perkara ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Baca juga: Kompolnas minta Polri beri kinerja terbaik ungkap kasus Andrie Yunus
Nama Yayat Sudrajat mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu (8/4), saat yang bersangkutan mengaku sebagai anggota aktif Polri.
Pewarta: Pradita Kurniawan SyahUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026