Depok (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Jawa Barat menyatakan perlu percepatan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Pemenuhan standar higiene dan sanitasi masih menjadi pekerjaan utama dalam operasional SPPG di Kota Depok," kata Kepala Dinkes Kota Depok Devi Maryori di Depok, Senin.
Ia mengungkapkan bahwa dari 189 SPPG yang telah beroperasi, baru 43 yang memiliki SLHS.
Data tersebut menunjukkan bahwa proses pemenuhan standar masih terus berjalan dan membutuhkan percepatan di lapangan.
Baca juga: Pemkot Depok pastikan SPPG beroperasi sesuai standar keamanan dan kelayakan pangan
Baca juga: Pemkot Depok minta SPPG pastikan menu MBG miliki kualitas tinggi dan kandungan gizi cukup
“Dinas terkait sebelumnya telah melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) dan memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan,” ujarnya.
Namun demikian, implementasi di lapangan masih belum sepenuhnya optimal. “Namun, hingga saat ini, sebagian besar rekomendasi tersebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh pihak pengelola,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemenuhan standar tidak hanya bersifat administratif, tetapi mencakup seluruh rantai proses pengolahan makanan.
Baca juga: Depok sudah bangun 100 SPPG
Dia menambahkan pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan pihak mitra guna memastikan percepatan pemenuhan standar di seluruh SPPG.
Dengan pengawasan yang terus diperketat dan pembenahan yang berjalan bertahap, diharapkan seluruh SPPG dapat segera memenuhi standar dan mendukung keberhasilan program MBG secara optimal.
“Seluruh aspek tersebut tercakup dalam persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yang menjadi acuan utama dalam operasional SPPG,” ujarnya.
Pewarta: Feru LantaraUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026