Depok (ANTARA) - Guru Besar Tetap dalam bidang Ilmu Pediatri Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof R.A. Setyo Handryastuti menyatakan penanganan epilepsi anak masih menghadapi tantangan besar, mulai keterbatasan tenaga ahli, akses diagnostik dan terapi hingga stigma sosial di masyarakat.

"Tanpa pemerataan tenaga ahli dan akses diagnostik, banyak anak Indonesia dengan epilepsi menghadapi keterlambatan diagnosis, terapi yang tidak optimal, hingga risiko disabilitas kognitif,” kata Setyo Handryastuti di Kampus UI Depok, Senin.

Ia menyoroti bahwa rasio ketersediaan magnetic resonance imaging atau MRI di Indonesia hanya 1,11 per satu juta penduduk, jauh tertinggal dibanding Jepang (57,39) dan Amerika Serikat (38).
 Baca juga: Pakar FKUI berikan tips sehat Lebaran dengan autoimun terkendali
Baca juga: FKUI kembangkan metode diagnostik genetik untuk solusi penyakit langka


Obat antiepilepsi generasi kedua dan ketiga belum sepenuhnya dijamin oleh BPJS, sehingga menyulitkan terapi kombinasi bagi pasien dengan epilepsi resisten obat.

Selain itu, istilah ayan masih digunakan dengan konotasi negatif, dan sekitar setengah keluarga anak dengan epilepsi masih merasakan stigma, meskipun literasi kesehatan yang semakin baik mulai menggeser pandangan supranatural menjadi penerimaan bahwa epilepsi adalah kondisi medis kronis.

Prof Handryastuti menawarkan lima strategi yang tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga menekankan pada pentingnya kolaborasi lintas sektor di tingkat nasional, mulai dari tenaga profesional, pendidik, pemangku kepentingan, hingga masyarakat yang turut diberdayakan dalam rangka penanganan permasalahan epilepsi anak di Indonesia.

Lima strategi tersebut adalah optimalisasi peran dokter anak dan dokter umum melalui kebijakan task-shifting and training dengan dukungan kuesioner Indonesian Pediatric Epilepsy Questionnaire (INA-PEPSI).

Baca juga: Pakar Paru FKUI sebut Ramadhan kesempatan untuk berhenti merokok

Selain itu, telekonsultasi peningkatan pendidikan kedokteran berkelanjutan melalui seminar, pelatihan UKK Neurologi IDAI, dan program fellowship dari Kementerian Kesehatan RI, perluasan akses diagnostik dan terapi dengan pengadaan EEG portabel serta distribusi obat generasi kedua dan ketiga di berbagai level layanan.

Kemudian, penguatan edukasi publik melalui komunitas seperti Ruang Peduli Epilepsi Anak Indonesia (RPEAI) dan kampanye penyadaran Purple Day dan peningkatan peran pemerintah dalam memastikan implementasi Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) Tatalaksana Epilepsi Anak, memperluas infrastruktur, dan membangun registri nasional epilepsi

“Tidak boleh ada satu pun anak dengan epilepsi yang tertinggal dalam mendapatkan pelayanan. Penanganan harus terintegrasi dari puskesmas hingga ke tingkat RS Utama dan paripurna, dari Sabang sampai Merauke, termasuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Dengan integrasi teknologi digital dan penguatan sumber daya manusia, kita dapat memberikan keadilan bagi seluruh anak Indonesia,” ucap Prof Handryastuti.



Pewarta: Feru Lantara
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026