Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengintensifkan patroli siber untuk menekan peredaran produk obat dan makanan ilegal di ruang digital, seiring maraknya penjualan melalui platform daring.
"Patroli siber akan berlanjut terus tergantung kondisi yang berkembang," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Diketahui, patroli siber merupakan kegiatan pengawasan, pemantauan, dan penindakan aktif yang dilakukan BPOM di ruang digital. Menurut Taruna, pengawasan di ruang siber menjadi salah satu strategi utama BPOM dalam menghadapi perkembangan distribusi produk ilegal yang semakin masif.
“Jumlah patroli siber yang kami lakukan, target kami tahun 2025, kami mampu realisasikan 197.562 di-takedown dan itu sudah ditindaklanjuti oleh Kemenkomdigi,” ujarnya.
Berikutnya, Taruna menyampaikan bahwa pada 2026 hingga triwulan pertama, BPOM telah melakukan penurunan terhadap 61.564 konten terkait produk ilegal atau melampaui 25 persen dari capaian tahun sebelumnya.
“Di tahun ini kami sudah realisasikan juga di triwulan pertama 61.564, jadi melebihi 25 persen tahun lalu. Namun tentu patroli siber akan berlanjut terus tergantung kondisi yang berkembang,” kata dia.
Saat ini, Taruna mengatakan pengawasan digital menjadi bernilai krusial untuk dilakukan karena peredaran produk ilegal banyak memanfaatkan kanal daring yang sulit terjangkau pengawasan konvensional.
Oleh karena itu, BPOM pun terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat penindakan terhadap konten yang melanggar sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.
"Kami juga melakukan optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dalam mendeteksi dan mencegah peredaran produk ilegal," ucap dia.
Langkah itu diharapkan dapat menekan peredaran obat dan makanan ilegal serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan konsumen terhadap pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.
Baca juga: BPJPH dan BPOM perkuat standardisasi laboratorium uji halal
Baca juga: BPOM kantor pusat tindak tegas pengedaran ilegal N2O guna lindungi anak muda RI
Pewarta: Tri Meilani AmeliyaEditor : Erwan Muhadam
COPYRIGHT © ANTARA 2026