Kabupaten Bogor (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Bogo, Jawa Barat, mendorong percepatan pembangunan di wilayah Bogor Timur melalui penyelesaian persoalan lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor M Irvan Maulana di Bogor, Sabtu, mengatakan penyelesaian persoalan lahan tersebut menjadi langkah penting agar pembangunan berkelanjutan di wilayah timur Kabupaten Bogor dapat segera direalisasikan.
Menurut dia, DPRD hadir sebagai penengah dalam rapat dengar pendapat pada Kamis (16/4), antara PT Bukit Jonggol Asri (BJA) dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai penggarap lahan.
“Dalam musyawarah tersebut, tidak terdapat satu pun peserta yang dapat menunjukkan identitas sebagai warga Desa Sukaresmi saat diminta secara langsung,” kata Irvan.
Ia menilai rapat tersebut sangat penting untuk memastikan tidak ada hambatan terhadap rencana pembangunan strategis di kawasan Bogor Timur yang berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Saya menilai rapat ini sangat penting untuk menyelesaikan masalah, karena pengembangan pembangunan di Bogor Timur berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sepanjang tetap memperhatikan aspek hukum dan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
Sekretaris Kecamatan Sukamakmur Suryana menjelaskan proses sosialisasi terkait penataan lahan telah dilakukan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk melalui kepala desa.
Menurut dia, sosialisasi tersebut juga pernah dilakukan dalam forum kebersamaan yang diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama.
Ia menyebut lahan yang dipersoalkan itu sebelumnya telah diserahkan secara sukarela oleh para penggarap untuk kepentingan umum.
“Para penggarap juga mendapatkan kerohiman sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada para penggarap yang peduli tanah garapannya digunakan untuk kepentingan umum,” kata Suryana.
Sementara itu, PT BJA sebagai pemegang sah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan tersebut menyatakan dukungannya terhadap arah pembangunan daerah.
Perwakilan PT BJA, Budi, mengatakan perusahaan telah menyerahkan dan mengalokasikan pemanfaatan lahannya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor guna mendorong pembangunan pusat perekonomian baru di kawasan Bogor Timur.
“Ini merupakan sinergi antara kami dan pemerintah dalam membuka peluang pertumbuhan ekonomi, investasi, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,” ujar Budi.
Dalam rapat tersebut, perwakilan LBH Garda Nusantara juga menyampaikan adanya klaim investasi pribadi dalam pengelolaan lahan. Namun, belum disampaikan secara rinci mengenai besaran tuntutan yang diajukan.
Meski demikian, rapat berlangsung kondusif tanpa ketegangan. Seluruh pihak, baik dari unsur perusahaan maupun perwakilan penggarap, sepakat bahwa pembangunan berkelanjutan di Bogor Timur dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya warga Kabupaten Bogor.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026