Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menyiapkan anggaran Rp51 miliar untuk rehabilitasi tahap II kawasan GOR Pajajaran guna meningkatkan kualitas fasilitas olahraga dan penataan kawasan.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim usai meninjau kesiapan proyek tersebut, Selasa, mengatakan rehabilitasi ini mencakup sejumlah sarana olahraga hingga fasilitas pendukung agar kawasan tersebut semakin representatif bagi masyarakat.
Ia meninjau langsung desain pembangunan kawasan hingga rencana rehabilitasi fasilitas olahraga, gedung perkantoran, dan sarana pendukung lainnya.
“Akan segera dilaksanakan lelang, sehingga diharapkan dengan jeda waktu yang cukup panjang ini, persiapan lebih matang dan hasil yang diperoleh akan lebih baik,” ujar Dedie.
Melalui program ini, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bogor akan melakukan rehabilitasi wall climbing, Stadion GOR Pajajaran tahap II, serta Kolam Renang Mila Kencana tahap II. Selain itu, dilakukan pula perawatan gedung perkantoran baru serta penataan kawasan secara menyeluruh.
Penataan kawasan juga akan mencakup perluasan area parkir agar lebih tertata dan representatif, serta penataan lanskap sehingga kawasan dapat dinikmati masyarakat sebagai ruang publik.
Dedie menambahkan, keberadaan stadion dengan standar FIFA serta lintasan atletik berstandar internasional akan semakin terbuka dan terlihat dari berbagai akses jalan utama di sekitarnya.
“Ini akan menjadi magnet baru bagi masyarakat Bogor untuk memanfaatkan kawasan GOR Pajajaran dalam berbagai kegiatan olahraga,” katanya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bogor, Anas S. Rasmana, menjelaskan proses lelang ditargetkan dimulai pada akhir April atau Mei 2026.
Ia merinci, rehabilitasi Stadion GOR Pajajaran tahap II akan difokuskan pada tribun dan fasilitas pendukung lainnya. Sementara Kolam Renang Mila Kencana akan direhabilitasi dengan konsep kolam rekreasi yang sebagian besar menggunakan lantai kasar (unpolished).
Selain itu, perawatan gedung perkantoran akan difokuskan pada fasad eks Wisma Atlet serta interior, yang nantinya akan ditempati oleh Dispora Kota Bogor.
“Pemindahan kantor dimulai tahun ini agar ada perluasan area parkir. Proses interior dan eksterior selesai, kemudian kami pindah. Setelah kantor lama kosong, akan langsung dilakukan pembongkaran. Jadi, prosesnya simultan: pindah lalu dibongkar,” jelas Anas.
Penataan kawasan juga melibatkan perangkat daerah lain seperti Dinas PUPR dan Disperumkim, terutama dalam perbaikan jalan, drainase, serta pembangunan ruang terbuka hijau.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026