Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan pemerintah menunggu respons para platform digital TikTok, Roblox, dan Google hingga besok, Selasa (14/4) untuk memenuhi kewajiban mematuhi PP Tunas secara penuh.

Ketiga platform itu sejak PP Tunas diberlakukan pada 28 Maret 2026 tercatat belum mematuhi secara penuh aturan tersebut dengan TikTok dan Roblox dikategorikan merupakan platform yang kooperatif sebagian dan Google sebagai pemilik YouTube tidak menunjukkan iktikad untuk patuh pada aturan ini.

"Kita masih proses menunggu, karena memang batas waktunya kurang lebih kita bisa tunggu sampai besok. kurang lebih untuk masa tenggat respons dari hal-hal yang sudah kita kenakan," kata Meutya dalam wawancara cegat di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin.

Meutya mengatakan kehadiran PP Tunas menjadi salah satu langkah Indonesia untuk menjaga kedaulatan dan menjaga ruang digital agar aman.

Baca juga: Pemerintah Indonesia tegas tidak ada kompromi bagi platform tak patuhi PP Tunas

Maka dari itu, pemerintah Indonesia berharap para platform digital agar dapat kooperatif memenuhi kewajiban mereka seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).



Pewarta: Livia Kristianti
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026