Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp12 miliar untuk mendorong pedagang kaki lima (PKL) naik kelas menjadi pedagang resmi di dalam pasar.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Balai Kota Bogor, Senin, menjelaskan program tersebut menjadi bagian dari upaya penataan kawasan eks Pasar Bogor dan sejumlah titik lain, sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui akses pembiayaan yang lebih mudah.
Ia mengatakan Pemkot Bogor mendorong para PKL untuk bertransformasi menjadi pedagang kios di dalam pasar, seperti di Pasar Jambu Dua dan Gembrong Sukasari.
“Kami menginginkan para pedagang kaki lima ini naik derajat dan marwahnya, karena harus dijadikan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi rakyat,” ujar Dedie.
Baca juga: Kementan persilakan petani akses KUR antisipasi fuso ketika el nino
Ia menjelaskan langkah tersebut tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga memberikan solusi konkret agar para pedagang memiliki tempat usaha yang legal dan berkelanjutan.
Dari total KUR yang disiapkan, sebesar Rp9 miliar dialokasikan khusus untuk mendukung relokasi dan penguatan usaha PKL di Pasar Jambu Dua, dengan berbagai kemudahan akses pembiayaan.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank BJB Bogor Heru Baharudin menyampaikan bahwa Program KUR ini dirancang dengan skema ringan agar dapat dijangkau oleh para pedagang kecil.
Baca juga: Pemkot Bogor dorong KUR super mikro untuk bantu 45 ribu UMKM
Baca juga: Perbankan akan bantu PKL di Kota Bogor miliki kios
“Pedagang diperbolehkan memberikan uang muka sebesar 10 persen, dengan suku bunga 6 persen per tahun,” kata Heru.
Ia menambahkan plafon pinjaman dalam program tersebut dapat mencapai Rp500 juta, setelah melalui proses verifikasi melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Di sisi lain, Pemkot Bogor bersama unsur Forkopimda tetap melanjutkan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan di lokasi terlarang, guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan kota.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.