Moskow (ANTARA) - Harga minyak global melonjak 8 persen setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan ancaman blokade Selat Hormuz, dengan harga minyak mentah Brent mencapai 102 dolar AS (Rp1,7 juta) per barel, menurut data perdagangan.

Pada Minggu (12/4) pukul 22:01 GMT atau Senin pukul 05.01 WIB, harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Juni secara berjangka diperdagangkan naik 7,76 persen dari penutupan sebelumnya 102,59 dolar AS per barel; sementara harga minyak mentah WTI berjangka Mei naik 8,2 persen menjadi 104,51 dolar AS (sekitar Rp1,7 juta).

Sebelumnya, Sabtu (11/4), Iran dan AS memulai pembicaraan di Islamabad, Pakistan, setelah pengumuman kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan antara AS dengan Iran.

Baca juga: China akan kembali naikkan harga eceran bensin dan solar imbas krisis minyak dunia
Baca juga: Menteri ESDM bersama swasta cari formulasi harga BBM nonsubsidi
Baca juga: Thailand terapkan kebijakan hemat energi karena kenaikan harga minyak dunia

Namun, Wakil Presiden AS J.D. Vance, selaku kepala delegasi pembicaraan dari pihak AS, mengumumkan pada Minggu pagi (12/4) bahwa Iran dan AS gagal mencapai kesepakatan selama negosiasi panjang. Tim AS pun pulang dari Islamabad dengan tangan kosong.

Trump pun mengumumkan bahwa AS akan mulai memblokade semua kapal yang mencoba masuk dan keluar dari Selat Hormuz. Ia juga menginstruksikan Angkatan Laut AS untuk melacak dan mencegat semua kapal yang membayar kepada Iran untuk melewati selat tersebut.

Komando Pusat AS (CENTCOM) telah bersumpah untuk memulai blokade seluruh lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran pada Senin pukul 14.00 GMT atau 21.00 WIB.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti

 



Pewarta: Asri Mayang Sari
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026