Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) meminta pemerintah memperketat pengawasan penggunaan gandum sebagai bahan baku pakan ternak.

Ketua Umum DPP PINSAR Singgih Januratmoko dalam keterangannya, Sabtu, menyampaikan, langkah tersebut diperlukan menyusul dugaan adanya penyimpangan penggunaan gandum konsumsi (food grade) untuk sektor non pangan.

Menurut dia, kebijakan pemerintah sebenarnya telah mengatur bahwa penggunaan gandum sebagai substitusi jagung untuk pakan hanya diperbolehkan menggunakan gandum non food.

“Kami meminta pemerintah untuk mengecek adanya rembesan penggunaan gandum food yang digunakan untuk sektor non food. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Singgih.

Ia menegaskan, jika praktik tersebut benar terjadi, maka berpotensi mengganggu stabilitas harga gandum untuk kebutuhan pangan masyarakat.

Selain itu, kondisi tersebut juga dinilai dapat merugikan industri lain yang bergantung pada pasokan gandum konsumsi, termasuk sektor pangan.

PINSAR juga mencium adanya indikasi sejumlah pabrik pakan yang memanfaatkan celah kebijakan dengan menggunakan gandum konsumsi sebagai bahan baku pakan ternak.

“Kami menduga ada pabrik pakan yang berbuat nakal dengan menggunakan gandum untuk konsumsi manusia sebagai bahan baku pakan. Padahal aturan sudah jelas, yang diperbolehkan adalah gandum non food,” kata Singgih.

Ia menilai lemahnya pengawasan dapat membuka peluang terjadinya praktik tidak sehat dalam rantai distribusi bahan baku pakan.

Untuk itu, PINSAR mendorong pemerintah, khususnya kementerian terkait, melakukan audit serta inspeksi menyeluruh terhadap distribusi dan penggunaan gandum di industri.

Selain pengawasan, transparansi data impor dan distribusi gandum juga dinilai penting guna mencegah penyalahgunaan di tingkat pelaku usaha.

PINSAR berharap langkah cepat pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri pakan dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.

“Jangan sampai kebijakan yang tujuannya membantu industri justru disalahgunakan oleh oknum tertentu. Pemerintah harus hadir memastikan aturan berjalan dengan benar,” ujar Singgih.

 



Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026