Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan konsep Aglomerasi Banjarmasin Raya menjadi langkah strategis menangani sampah di Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui teknologi Waste to Energy (WTE) dan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Staf Ahli Hubungan Antar-Lembaga Pusat dan Daerah KLH Hanifah Dwi Nirwana menegaskan hal itu usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala dalam penerapan Aglomerasi Banjarmasin Raya di Banjarbaru, Kamis.
“Dengan dimulainya PKS ini, menjadi fondasi utama untuk percepatan pembangunan PSEL yang menggunakan energi dari teknologi WTE ramah lingkungan,” ujarnya.
Baca juga: ULM Kalsel luncurkan program Mahasiswa Penggerak Pemilah Sampah
Baca juga: Pemkot-Pemprov bahas strategi pengelolaan sampah Banjarmasin
Hanifah menegaskan WTE merupakan proses pengolahan sampah melalui pembakaran atau gasifikasi untuk menghasilkan energi panas, sedangkan PSEL adalah fasilitas pembangkit listrik yang mengubah energi panas dari WTE menjadi energi listrik yang siap dialirkan ke PLN, sehingga keduanya saling terkait dan memiliki peran krusial dalam pengelolaan sampah.
“Konsep aglomerasi memungkinkan daerah yang belum memiliki TPA, seperti Barito Kuala, tetap dapat memanfaatkan fasilitas modern. Dengan pengolahan terpusat, seluruh volume sampah dari tiga wilayah dapat dikelola secara efisien dan menghasilkan energi listrik optimal sesuai kebutuhan, sekaligus mengurangi praktik open dumping,” katanya.
Ia menekankan PKS ini menjadi dokumen utama yang akan diformulasikan dalam Keputusan Menteri sebelum diajukan ke Danantara, sehingga dokumen pendukung seperti sertifikat lahan, surat komitmen kepala daerah, dan time off harus segera dilengkapi sebagai syarat administratif yang tidak bisa ditunda.
Baca juga: Dua TPA di Kalsel berpeluang dicabut sanksi administratifnya oleh KLH
Setelah PKS ditandatangani, kata dia, seluruh proses verifikasi lokasi, studi kelayakan, pemilihan teknologi, dan tender investor akan dilakukan oleh Danantara. Keterlambatan pemenuhan dokumen berpotensi menunda pembangunan PSEL secara signifikan dan mempengaruhi jadwal operasional fasilitas WTE.
Hanifah menjelaskan pasokan sampah menjadi tolok ukur keberlanjutan konsep tersebut, dengan total timbulan sampah sekitar 635 ton per hari, terdiri dari 415 ton dari Kota Banjarmasin, 150 ton dari Kabupaten Banjar, dan 70 ton dari Barito Kuala, sesuai kesepakatan dalam PKS untuk memastikan volume minimum terpenuhi bagi operasional PSEL.
Kepala DLH Kalsel Rahmat Prapto Udoyo menegaskan pemerintah provinsi setempat berperan mengawal kerja sama antardaerah itu.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin M Yamin HR memastikan kesiapan Banjarmasin menyediakan lahan 5-6 hektare sebagai pusat lokasi pembangunan fasilitas, serta mendukung koordinasi lintas wilayah agar proyek PSEL berbasis teknologi WTE dapat berjalan lancar, efisien, dan berkelanjutan.
Pewarta: Tumpal Andani AritonangUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.