Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pemgawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya dan Polri menindak tegas pengedaran ilegal gas dinitrogen monoksida (N2O) bermerek Baby Whip yang dijual secara daring, mengingat gas tersebut hanya untuk penggunaan medis.
Pewarta: Mecca Yumna Ning PrisieEditor : Heri Sutarman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.