Sumedang (ANTARA) - Kesepakatan tersebut akan dievaluasi dalam jangka waktu tiga bulan sejak penandatanganan.
Demikian dikatakan Direktur Pengelolaan Aset dan Sarana Prasarana Unpad Edward Henry di Sumedang, Jawa Barat, Rabu,
Bila dalam pelaksanaannya dinilai tidak efektif atau tidak kondusif, pihak kampus dapat meninjau kembali kebijakan tersebut sewaktu-waktu.
"Kesepakatan ini akan dievaluasi setelah tiga bulan. Apabila ternyata menyebabkan ketidaktertiban di area kampus, maka kesepakatan akan ditinjau ulang dan disesuaikan kembali," ucap Edward Henry.
Sebelumnya, para pengemudi ojol sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unpad sebagai bentuk protes atas pembatasan akses masuk ke area kampus yang dinilai menyulitkan aktivitas mereka dalam mengantar dan menjemput penumpang.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026