Ternate (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara memusnahkan 20 ekor unggas dewasa ilegal yang berasal dari Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara guna menjaga keamanan hayati di wilayah setempat.
Kepala Balai Karantina Maluku Utara Sugeng Prayogo mengatakan tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas untuk mencegah masuk dan penyebaran penyakit hewan menular.
"Menjaga status bebas penyakit serta menjamin keamanan hayati di wilayah Maluku Utara menjadi prioritas, sehingga tindakan tegas ini perlu dilakukan," kata Sugeng saat dihubungi di Ternate, Selasa.
Ia menjelaskan penyakit hewan menular strategis seperti avian influenza berpotensi berdampak serius terhadap produksi pangan asal hewan serta ketahanan pangan.
Pewarta: Abdul FatahEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026