Jakarta (ANTARA) - Aqsa Working Group (AWG) mengutuk keras undang-undang hukuman mati Israel bagi tahanan Palestina serta mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak menghentikan kebijakan tersebut.

"Kami mendesak PBB, Dewan HAM PBB, serta seluruh lembaga internasional untuk segera mengambil tindakan nyata, independen, dan tidak berpihak guna menghentikan kebiadaban serta menuntut pertanggungjawaban rezim Zionis," kata Ketua Presidium AWG Muhammad Anshorullah.

Dalam pernyataan persnya di Jakarta, Sabtu, Muhammad menegaskan bahwa undang-undang tersebut cacat secara substansi karena tidak mencerminkan prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum, serta berpotensi menjadi instrumen legal bagi praktik genosida terhadap rakyat Palestina.

Baca juga: AWG sampaikan dukacita mendalam atas gugurnya 3 prajurit TNI di Lebanon

Ia menilai penerapan hukuman mati dalam sistem peradilan yang diskriminatif dan represif merupakan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan serta bertentangan dengan hukum humaniter internasional.

"Ini merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM) dan prinsip keadilan universal," ujarnya.

Ia juga mendesak komunitas internasional untuk meningkatkan tekanan global melalui jalur diplomasi, hukum, dan gerakan masyarakat sipil guna menghentikan legalisasi pembunuhan terhadap tahanan Palestina, termasuk melalui gerakan boikot, divestasi, dan sanksi.

Baca juga: AWG desak dunia bersatu hentikan agresi militer AS-Israel ke Iran

Ia turut mengapresiasi negara-negara yang telah mengecam undang-undang kolonial, apartheid, dan rasis tersebut, khususnya negara-negara anggota Uni Eropa, seraya mendesak mereka untuk segera menerapkan embargo menyeluruh terhadap rezim Zionis Israel.

Pihaknya kembali menegaskan bahwa segala bentuk kebijakan represif tidak akan memadamkan perjuangan rakyat Palestina, melainkan justru semakin menguatkan tekad mereka untuk meraih kemerdekaan.

"Kami mengajak umat Islam dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat solidaritas serta meningkatkan peran aktif dalam membela hak-hak rakyat Palestina, sekaligus menyerukan persatuan umat dan penguatan gerakan kolektif dalam upaya membebaskan Masjid Al-Aqsa dan Palestina dari penjajahan Israel," katanya.



Pewarta: Asri Mayang Sari
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026