Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat melakukan pengkajian atas arahan pemerintah pusat penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), setiap Jumat.
Kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi di daerah, termasuk mempertimbangkan hari pelaksanaan yang paling efektif.
Wali Kota Depok Supian Suri di Depok, Kamis mengungkapkan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
“Kita akan konsultasikan dengan provinsi karena mereka menerapkan hari Kamis, dan Depok menerapkan WFH di hari Senin,” ungkapnya.
Baca juga: Kebijakan WFH bagi ASN diminta dievaluasi berkala
Baca juga: Airlangga Hartarto ungkap alasan pilih Jumat sebagai hari WFH ASN
Lebih lanjut, Supian Suri menambahkan, Pemkot Depok telah terlebih dahulu memberlakukan WFH setiap hari Senin sebelum ada keputusan pemerintah pusat.
Pewarta: Feru LantaraUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026